• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Subsidi Gaji Masuk Tahap III, Kemnaker Terima 3,5 Juta Data Calon Penerima

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 9, 2020
in Nasional
0
Subsidi Gaji Masuk Tahap III, Kemnaker Terima 3,5 Juta Data Calon Penerima

Cobisnis.com – Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau kepada pemberi kerja (perusahaan) dan para pekerja membangun komunikasi terkait data rekening guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening kepada BPJS Ketenegakerjaan. Ini agar penyaluran subsidi gaji tepat sasaran.

“Kami ingatkan, pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Begitupun dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara,” tegas Ida.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap III. Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Ida, dilansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (8/9/2020).

Menaker Ida mengatakan, dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta. “Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ucap Menaker Ida.

Adapun mekanisme penyaluran BSU tahap III, katanya, masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu. Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” kata Menaker Ida. Bank-bank HIMBARA menyalurkan uang BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisGajikemenaker

Related Posts

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPI Danantara Indonesia membidik Generasi Z untuk memiliki rumah melalui skema KPR dengan cicilan mulai Rp1 jutaan...

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uni Emirat Arab atau UEA dilaporkan menyewa tentara bayaran berkewarganegaraan Israel untuk mengincar aktivis Muslim Inggris Anas...

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah mengembangkan AirPods yang dilengkapi kamera dan terintegrasi langsung dengan Siri. Teknologi ini disebut akan...

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Polsek Ilu Bripda Jhon Galu Situmorang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB saat melintas di Kampung...

NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enam member NCT DREAM dipastikan tetap melanjutkan aktivitas bersama SM Entertainment setelah memperbarui kontrak eksklusif dengan agensi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

August 20, 2026
Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

August 21, 2026
Turki minta Interpol tangkap Netanyahu

Turki Desak Interpol Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

August 22, 2026
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

August 22, 2026
BNI Sekuritas mengajak masyarakat belajar investasi melalui WondrX 2026, sekaligus memperkuat literasi pasar modal bagi investor pemula.

BNI Sekuritas Dorong Literasi Investasi Lewat WondrX 2026

August 22, 2026
Wayne Rooney menjalani operasi hidung setelah mengalami patah hidung dua kali selama karier sepakbolanya. Begini kondisi terbaru mantan pemain Inggris itu.

Hidung Wayne Rooney Berubah, Ternyata Baru Jalani Operasi

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved