• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Subsidi Gaji Masuk Tahap III, Kemnaker Terima 3,5 Juta Data Calon Penerima

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 9, 2020
in Nasional
0
Subsidi Gaji Masuk Tahap III, Kemnaker Terima 3,5 Juta Data Calon Penerima

Cobisnis.com – Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau kepada pemberi kerja (perusahaan) dan para pekerja membangun komunikasi terkait data rekening guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening kepada BPJS Ketenegakerjaan. Ini agar penyaluran subsidi gaji tepat sasaran.

“Kami ingatkan, pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Begitupun dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara,” tegas Ida.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap III. Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Ida, dilansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (8/9/2020).

Menaker Ida mengatakan, dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta. “Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ucap Menaker Ida.

Adapun mekanisme penyaluran BSU tahap III, katanya, masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu. Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” kata Menaker Ida. Bank-bank HIMBARA menyalurkan uang BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisGajikemenaker

Related Posts

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi membuka peluang mengekspor Mitsubishi XForce HEV atau XForce Hybrid yang kini diproduksi secara lokal di Indonesia....

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Islam menempatkan utang sebagai amanah yang wajib ditunaikan. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi...

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

AS Jadi Sorotan Usai AI Salah Tempatkan Enam Negara Afrika di Peta

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

August 1, 2026
Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

August 1, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved