JAKARTA,Cobisnis.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengisyaratkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax kemurahan. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga pun mengusulkan Pertamina untuk melakukan perhitungan ulang harga Pertamax.
Arya menyebut bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM RON 92 atau Pertamax harga keekonomiannya adalah Rp14.500 per liter. Namun, saat ini Pertamina masih menjualnya di harga Rp9.500.
“Pertamax Rp9.500, ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan,” katanya kepada wartawan, Selasa, 22 Maret.
Lebih lanjut, Arya mengatakan Pertamax jumlahnya saat ini adalah sebesar 13 persen dari konsumsi BBM di Indonesia dan pada umumnya adalah mobil-mobil mewah. Karena itu, perlunya penghitungan ulang harga Pertamax.
“Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax. Sudah saatnya dhitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi mobil mewah. Ini untuk keadailan semua,” ucapnya.
Arya mengatakan di negara-negara Asia Tenggara sendiri, BBM jenis Pertamax dibanderol antara Rp14.000 hingga Rp15.000 per liter. Kalaupun di Malaysia harga Pertamax bisa lebih rendah, hal tersebut karena pemerintah setempat mengalokasikan subsidi Pertamax dengan mekanisme tertentu.
“Jadi saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax,” tuturnya.
Sekadar informasi, Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2002 sebesar 95,72 dolar AS per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.
Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual acara jenis BBM jenis umum.
Harga jual bahan bakar Ron 92 di SPBU ini bervariasi tergantung para badan usaha. Kemterian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar Ron 92 berkisar Rp11.000 sampai Rp14.400 per liter. Terkecuali Pertamina yang menjual cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.