JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) hingga 12 Februari 2024 mencapai Rp16,5 triliun atau sebesar 43,2 persen dari pagu yang dianggarkan senilai Rp38,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi belanja tersebut diantaranya digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“KPU dan Bawaslu membelanjakan Rp16,2 triliun untuk berbagai pelaksanaan pemilu 2024 hingga pemungutan dan penghitungan suara,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis 22 Februari.
Sri Mulyani merincikan anggaran yang digunakan KPU dan Bawaslu meliputi pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Lembaga Adhoc, pemungutan dan perhitungan suara.
Selanjutnya juga untuk pengelolaan, hingga dokumentasi logistik, pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data pemilu, perencanaan program & anggaran serta pengawasan penetapan hasil pemilu.
Kemudian, realisasi belanja pemilu juga digunakan oleh 14 Kementerian/Lembaga sebesar Rp300 miliar, antara lain untuk pengamanan pemilu dan pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat, penanganan pelanggaran kode etik.
Selain itu digunakan juga untuk, diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, penanganan perkara konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu, pembentukan pos pemilu, perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu, dan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran pemilu dari 2022 hingga 2024 sebesar Rp 71,2 triliun. Dimana realisasi pada 2022-2024 sebesar Rp49,5 triliun. Dengan rincian pada 2022 senilai Rp3,1 triliun, pada 2023 mencapai Rp29,9 triliun, dan hingga 12 Februari sebesar Rp16,5 triliun.