JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penyaluran transfer ke daerah (TKD) sampai dengan September 2022 adalah sebesar Rp552,6 triliun atau setara dengan 68,7 persen dari pagu yang disediakan.
Menurut dia, jumlah itu tubuh 2,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) dengan Rp541,47 triliun.
“Sebagian besar jenis TKD mengalami kenaikan kinerja penyaluran disebabkan kepatuhan pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis dikutip Senin, 24 Oktober.
Menkeu menjelaskan, penyaluran dana bagi hasil (DBH) lebih tinggi karena penyaluran kelebihan bayar DBH 2021 sebagian telah disalurkan sebesar Rp12,3 triliun serta penyaluran DBH reguler TA 2022 sebesar Rp51,6 triliun yang lebih tinggi dibandingkan 2021 sebesar Rp40,6 triliun.
Sementara itu, dana alokasi umum (DAU) mengalami kenaikan realisasi 1 persen yaitu mencapai Rp309,3 triliun atau 82 persen yang sudah terserap.
Adapun, dana alokasi khusus (DAK) fisik mencapai Rp25,39 triliun atau melonjak 23 persen dibandingkan tahun lalu.
Di sisi lain, DAK nonfisik dan dana insentif daerah (DID) menunjukkan kinerja penyaluran yang menurun.
“Penurunan DAK nonfisik terutama karena biaya operasi kesehatan yang memang alokasinya menurun seiring dengan pengendalian pandemi COVID-19 yang semakin baik. Kemudian biaya operasional sekolah yang belum terserap dengan baik dengan total Rp850 miliar di 216.505 sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan verifikasi dari dana BOS periode 2020-2021 yang nampaknya kelebihan bayar harus diselesaikan.
“Ini yang menyebabkan kenapa DAK nonfisik terlihat menurun. Ini karena kita memperkuat tata kelolanya,” ucap dia.
Lalu, belanja wajib bagi daerah dalam rangka penanganan dampak inflasi 2022 juga dianggap belum sesuai dengan harapan. Menkeu mendorong komitmen daerah untuk menggunakan Rp3,5 triliun anggarannya untuk membantu masyarakat, nyatanya baru terealisasi Rp277 miliar.
Secara terperinci dia menjabarkan Rp105,3 miliar dari Rp1,72 triliun untuk bantuan sosial dari anggaran, Rp69,4 miliar dari Rp665 miliar untuk penciptaan lapangan kerja, Rp40,5 miliar dari Rp328,9 miliar untuk subsidi sektor transportasi, dan Rp62,4 miliar dari Rp791,2 miliar untuk perlindungan sosial lainnya.
“Jadi ini ada anggaran Rp3,5 triliun dari pemda yang harusnya bisa dipakai terutama untuk membantu masyarakat kita yang masih merasa beban yang cukup berat karena adanya tekanan-tekanan kenaikan harga yang terjadi secara global,” tutup Menkeu.