JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) disebutkan telah mencapai kesepakatan dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) terkait dengan kucuran pembiayaan bagi pengusaha ultra mikro di kawasan pariwisata Borobudur.
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah mengatakan sinergi yang dibangun dengan BPOB mencakup juga berbagai pelatihan dan pendampingan, seperti pengelolaan keuangan, peningkatan kapasitas usaha, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami bersama BPOB siap mengkoordinasi dan memfasilitasi untuk sarana promosi dan pemasaran,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu, 29 Desember.
Asal tahu saja, PIP merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengawasan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu yang bertugas sebagai koordinator dana program pembiayaan UMi bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat dijangkau oleh perbankan.
Sedangkan BPOB merupakan BLU di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menjalankan fungsi pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur.
“Sinergi menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan pelayanan, akuntabilitas dan transparansi pada BLU,” kata Ririn.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat bertutur jika sinergi antar BLU diperlukan untuk mendorong upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi.
“Kebijakan Pemerintah dalam program PEN tidak terlepas dari peran serta 252 BLU yang dengan fleksibilitasnya dapat lebih agile dan responsif menghadapi dinamika pandemi terutama dalam mendukung UMKM untuk tetap bertahan,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, sejak diluncurkan pada 2017 hingga kini, besaran pembiayaan ultra mikro yang telah digelontorkan pemerintah mencapai Rp18 triliun bagi 5,38 juta pelaku usaha. Adapun, nilai plafon tertinggi yang bisa didapatkan oleh pengusaha sektor kerakyatan ini adalah sebesar Rp20 juta per debitur.