JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah secara konsisten menerbitkan Green Sukuk dengan tenor 5 tahun setiap tahun. Sejak debutnya pada tahun 2018, tahun ini pemerintah memperkenalkan format Green Sukuk tenor 30 tahun untuk pertama kalinya, yang juga merupakan pertama di dunia.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, penerbitan ini membuktikan dedikasi dan komitmen jangka panjang Indonesia untuk pembiayaan hijau dan berkelanjutan, serta mempelopori metode pembiayaan dalam upaya melawan perubahan iklim.
“Kami berupaya untuk benar-benar memberikan kebijakan yang lebih konsisten, baik di tingkat nasional melalui kerangka pembangunan maupun melalui anggaran, menjadi cerminan bahwa kami secara konsisten memberikan budget tagging (penandaan anggaran) untuk pengeluaran kami yang terkait dengan program perubahan iklim”, kata Menkeu pada Webinar IsDB & Bloomberg dengan tema Sharia Green Finance.
Namun demikian, Menkeu menyadari bahwa perbedaan antara instrumen hijau dan instrumen konvensional mulai tidak terlihat. Untuk itu, pembiayaan melalui instrumen seperti green bond seharusnya tercermin pada imbal hasilnya.
“Kami tidak begitu melihat perbedaan antara apa yang kami sebut sebagai instrumen hijau dengan instrumen konvensional. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua yang mengetahui bahwa perubahan iklim merupakan hal yang sangat kritis bagi dunia. Dan itulah mengapa pembiayaan melalui instrumen seperti green bond seharusnya juga tercermin dalam hal imbal hasil mereka” ujarnya.
Menkeu mengungkapkan bahwa Indonesia sudah banyak menerima penghargaan atas komitmen melawan perubahan iklim. Penerbitan Green Sukuk disebut telah mendapatkan 10 penghargaan Internasional, termasuk dari IFR Asia, Islamic Finance News, Finance Asia, Euro Money, dan Climate Bonds Initiative.
“Dengan kredibilitas yang terus kita bangun, Indonesia juga sudah banyak menerima penghargaan. Sebagai contoh, untuk Green Sukuk, penerbitan kami sebelumnya telah menerima sepuluh penghargaan Internasional”, ungkap Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu memaparkan bahwa saat ini pemerintah sedang mendorong Pemerintah Daerah agar mereka juga dapat mengidentifikasi anggaran daerah yang terkait dengan proyek hijau atau program perubahan iklim. Selain itu, pemerintah juga memprakarsai kerangka peraturan terkait pajak karbon.
“Sekarang kita sedang berdiskusi dengan DPR tentang pajak karbon. Ini masih sangat awal, tapi saya pikir penting untuk mulai melakukan sesuatu sehingga pengakuan dari kepemilikan masalah ini akan tersebar luas”, jelasnya.
Menurut Menkeu, generasi milenial Indonesia saat ini lebih sadar terhadap program perubahan iklim dengan menjadi investor Green Sukuk. Dengan memberikan peluang investasi, aksi investasi mereka dapat dihubungkan dengan perubahan iklim dan instrumen hijau.
“Ini semua adalah kisah Indonesia. Saya berharap kita semua terus bekerja di tingkat global dalam kerja sama yang kuat. Dan saya percaya Islamic Development Bank akan dapat memainkan peran yang sangat penting di bidang ini. Bersama-sama, kita dapat pulih lebih kuat”, pungkas Menkeu.