Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada Jumat (28/8/2026) malam, sebagaimana pertama kali dilaporkan Music Business Worldwide.
Para penggugat menuding Anthropic melakukan pengunduhan, pemindaian atau scraping, hingga torrenting secara ilegal terhadap ribuan karya berhak cipta untuk melatih model AI Claude.
Anthropic membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menghadapi gugatan di pengadilan.
“Kami tidak setuju dengan klaim para penerbit dan kami bermaksud untuk membela diri secara tegas di pengadilan,” ujar juru bicara Anthropic yang dikutip dari TechCrunch pada Minggu (30/8/2026).
Kasus tersebut menambah panjang persoalan hukum yang dihadapi Anthropic terkait penggunaan materi berhak cipta untuk pengembangan teknologi AI.
Sebelumnya, tim pengacara yang sama juga mewakili Concord Music Group dan Universal Music Group dalam gugatan terpisah pada Januari lalu.
Tim tersebut juga memimpin perkara Bartz v. Anthropic yang berujung pada putusan terhadap perusahaan AI tersebut.
Dalam perkara Bartz, hakim menyatakan Anthropic harus membayar ganti rugi senilai US$1,5 miliar.
Putusan tersebut menyatakan penggunaan materi berhak cipta oleh laboratorium AI dapat dianggap sah dalam kondisi tertentu. Namun, tindakan memperoleh konten melalui praktik pembajakan tetap dinilai melanggar hukum.
Gugatan Sony dan Warner Lebih Luas
Gugatan terbaru Sony Music dan Warner Chappell disebut memiliki cakupan tuduhan yang lebih luas dibandingkan perkara sebelumnya.
Anthropic didakwa melakukan pembajakan secara terang-terangan dengan menggunakan situs torrent ilegal untuk memperoleh jutaan salinan buku.
Sebagian dari buku-buku tersebut disebut memuat lirik lagu dan notasi musik yang dilindungi hak cipta.
Kasus ini kembali menyoroti perselisihan antara industri kreatif dan perusahaan AI terkait penggunaan karya berhak cipta sebagai bahan pengembangan serta pelatihan model kecerdasan buatan.