• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 1, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Skema Pemberian Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Begini Saran Pengamat

JAKARTA,Cobisnis.com – Pengamat Ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Frits Fanggidae menyarankan agar skema pemberian bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat atau keluarga penerima manfaat.

“Sebab dampak kenaikan harga BBM sangat tergantung dari berapa lama bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Frits kepada wartawan, Kamis, 1 September.

Dia menjelaskan bantuan sosial yang diberikan berfungsi untuk mempertahankan daya beli masyarakat supaya tetap atau tidak merosot terlalu jauh, karena bansos bersifat darurat atau jangka pendek.

Namun, jika diberikan sekali saja tentu akan sulit bagi masyarakat yang terkena dampak.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak dengan daya beli yang menurun signifikan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga-harga secara umum.

Oleh karena itu Frits menyebut skema pemberian bansos berkaitan erat dengan jangka waktu pemberian bansos.

“Perlu disesuaikan dengan waktu yang diperlukan masyarakat atau rumah tangga untuk menyesuaikan pendapatannya,” ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagi dalam tiga bantuan sosial.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Lalu kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Bansoscobisnis.comPengamat ekonomiSubsidi BBM

Related Posts

Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

by Hidayat Taufik
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat pada awal April 2026. Presiden AS Donald Trump mengancam...

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

by Hidayat Taufik
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah menegaskan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berubah pada 2026. Kebijakan ini tetap berlaku...

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

by Zahra Zahwa
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minat generasi Z terhadap jam tangan retro terus meningkat di tengah dominasi perangkat digital. Namun, banyak anak...

Apple Ungkap Perjalanan Rumit di Balik Lahirnya iPhone

Apple Ungkap Perjalanan Rumit di Balik Lahirnya iPhone

by Zahra Zahwa
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perjalanan iPhone pertama Apple dimulai ketika Apple menyadari masa depan musik digital tidak bisa bergantung pada iPod...

Piala Dunia 2026 Tetapkan Jadwal Grup dan Fase Gugur di Tiga Negara Tuan Rumah

Piala Dunia 2026 Tetapkan Jadwal Grup dan Fase Gugur di Tiga Negara Tuan Rumah

by Zahra Zahwa
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jadwal Piala Dunia 2026 resmi diumumkan oleh FIFA setelah seluruh peserta terakhir memastikan tiket ke turnamen utama....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

April 1, 2026
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
Apple Ungkap Perjalanan Rumit di Balik Lahirnya iPhone

Apple Ungkap Perjalanan Rumit di Balik Lahirnya iPhone

April 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved