JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjalin kesepahaman dengan BPJS Kesehatan dalam pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah serta kerja sama tentang dukungan pembiayaan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam penguatan ekonomi syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di bidang kesehatan.
Ruang lingkup kerja sama BSI dengan BPJS Kesehatan yang ditandatangani mencakup pemanfaatan produk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan rekanan BPJS Kesehatan, pemanfatan layanan pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui system Auto Debet, pemanfaatan program Corporate Sosial Responsibility (CSR), kerjasama dalam bidang pengelolaan aset berupa penempatan ATM di salah satu/sebagian/seluruh Kantor BPJS Kesehatan, serta pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah serta kerja sama lainnya.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan melalui kerja sama ini, BSI siap kolaborasi mendukung BPJS Kesehatan dalam hal pendampingan sebagai mitra perbankan syariah melalui produk dan layanan yang modern, digital dan kompetitif. “Selain itu, BSI memberikan dukungan pembiayaan fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya,” tutur Hery.
Bank Syariah Indonesia memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp 100 juta untuk program crowdfunding BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin, dhuafa kelas 3 yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan peran langsung BSI dalam mendukung program Pemerintah untuk peningkatan kesehatan masyarakat. Diharapkan bantuan yang telah tersalurkan dapat membantu masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang kurang mampu.
Sebelumnya BSI telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan layanan payroll sekitar 9.000 pegawai BPJS, pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui BSI Net dan BSI Mobile, serta pembiayaan Supply Chain Financing BSI (talangan untuk fasilitas kesehatan).
“Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas sehingga mendorong perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik,” ujar Hery.
Kedepan, potensi pembiayaan dalam bentuk Supply Infrastructure Financing (SIF) masih sangat besar. Dimana BSI dapat menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 5.000 fasilitas kesehatan tingkat pertama (Klinik Swasta Pratama) rekanan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan pembiayaan mulai dari Rp100 Juta hingga Rp5 miliar.
Sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun.
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari, Direktur Retail Banking BSI Kokok Alun Akbar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro.