• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
in News
0
Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya praktik penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024. Nilai penerimaan dari penjualan kuota tersebut mencapai Rp39.954.729.719,93.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

“Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp 39.954.729.719,93,” kata JPU KPK saat membacakan dakwaan dalam persidangan, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (11/8/2026).

Penjualan kuota tersebut menjadi salah satu komponen kerugian negara dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya mendakwa Yaqut melakukan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2022 sampai 2024.

Selain penjualan kuota petugas haji khusus, jaksa mengungkap dua komponen lain yang disebut membentuk kerugian negara. Salah satunya adalah selisih penerimaan dengan pengeluaran PIHK dalam penyelenggaraan haji khusus 2024 sebesar Rp438,22 miliar.

Komponen lainnya berupa fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024. Nilai fee tersebut mencapai Rp143,92 miliar untuk jemaah yang menurut jaksa seharusnya tidak berangkat.

Secara keseluruhan, KPK mendakwa pengelolaan kuota haji periode 2022 sampai 2024 menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp622 miliar. Dalam dakwaan tersebut, jaksa juga menguraikan adanya penerimaan yang disebut memperkaya Yaqut, orang lain, dan korporasi.

“Memperkaya terdakwa Yaqut Cholil Qoumas USD 271.500,” kata JPU KPK dalam persidangan.

Jaksa juga menyebut adanya penerimaan oleh korporasi. “Memperkaya korporasi, 313 PIHK, Rp478.173.058.166,41 serta Koperasi Perahu, USD26.500,” ujar JPU.

Atas perbuatannya, Yaqut didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dakwaan tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisHeadlineKorupsi HajiKPKKuota hajiPebisnismudaRaja Jul iAntoniYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

BANDUNG,Cobisnis.com-Suara mesin jahit bersahutan. Tangan para pekerja bergerak cepat merangkai potongan kain menjadi tas, sebelum diperiksa dan dikemas untuk dikirim...

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro membagikan foto dirinya untuk pertama kalinya sejak ditangkap dan dibawa ke Amerika...

Drama medis Doctor X yang dibintangi Kim Ji Won akan tayang perdana 9 Oktober. Simak karakter, jajaran pemain, dan kisah dokter jenius di rumah sakit korup.

Kim Ji Won Jadi Dokter Jenius di Doctor X

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - SBS bersiap menghadirkan drama medis terbaru berjudul Doctor X yang dibintangi Kim Ji Won. Drama tersebut telah...

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031. Simak profil, pendidikan, karier, dan kiprahnya di NU.

Profil Gus Kikin, Nakhoda Baru PBNU 2026-2031

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan buatan selama ini lekat dengan citra dunia startup, aplikasi chatbot, atau algoritma rekomendasi belanja online. Namun,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

August 31, 2026
BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

August 31, 2026
Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

August 31, 2026
Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved