• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
in News
0
Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya praktik penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024. Nilai penerimaan dari penjualan kuota tersebut mencapai Rp39.954.729.719,93.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

“Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp 39.954.729.719,93,” kata JPU KPK saat membacakan dakwaan dalam persidangan, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (11/8/2026).

Penjualan kuota tersebut menjadi salah satu komponen kerugian negara dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya mendakwa Yaqut melakukan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2022 sampai 2024.

Selain penjualan kuota petugas haji khusus, jaksa mengungkap dua komponen lain yang disebut membentuk kerugian negara. Salah satunya adalah selisih penerimaan dengan pengeluaran PIHK dalam penyelenggaraan haji khusus 2024 sebesar Rp438,22 miliar.

Komponen lainnya berupa fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024. Nilai fee tersebut mencapai Rp143,92 miliar untuk jemaah yang menurut jaksa seharusnya tidak berangkat.

Secara keseluruhan, KPK mendakwa pengelolaan kuota haji periode 2022 sampai 2024 menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp622 miliar. Dalam dakwaan tersebut, jaksa juga menguraikan adanya penerimaan yang disebut memperkaya Yaqut, orang lain, dan korporasi.

“Memperkaya terdakwa Yaqut Cholil Qoumas USD 271.500,” kata JPU KPK dalam persidangan.

Jaksa juga menyebut adanya penerimaan oleh korporasi. “Memperkaya korporasi, 313 PIHK, Rp478.173.058.166,41 serta Koperasi Perahu, USD26.500,” ujar JPU.

Atas perbuatannya, Yaqut didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dakwaan tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: CobisnisHeadlineKorupsi HajiKPKKuota hajiPebisnismudaRaja Jul iAntoniYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai rawit merah di pasaran terus mengalami kenaikan. Pada Minggu, 20 September 2026, harganya tercatat mencapai...

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Bagi setiap pengusaha, membangun bisnis dari nol hingga mendapatkan kepercayaan investor adalah sebuah pencapaian. Namun, perjalanan bisnis *Cheria...

Kejagung Kawal Tiga Proyek Jalan IKN dengan Nilai Rp3,9 Triliun

Kejagung Kawal Tiga Proyek Jalan IKN dengan Nilai Rp3,9 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung ikut mengawal pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara atau IKN untuk tahun anggaran 2026...

Moreno Soeprapto Klarifikasi Video Call saat Rapat

Moreno Soeprapto Klarifikasi Video Call saat Rapat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, menyampaikan permintaan maaf setelah rekaman dirinya melakukan...

Seraf Naro Buka Medali Indonesia di Asian Games 2026 dengan Perunggu

Seraf Naro Buka Medali Indonesia di Asian Games 2026 dengan Perunggu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Atlet wushu Indonesia, Seraf Naro Siregar, menjadi penyumbang medali pertama Indonesia di Asian Games Aichi Nagoya 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Menyiapkan Bekal - pexels/Alex Green

Anti Ribet, 5 Tips Praktis Menyiapkan Bekal Sekolah

September 20, 2026
Sarapan Oatmeal - pexels/https://kaboompics.com/

Oatmeal, Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

September 20, 2026
World Cleanup Day 2026 Dorong Kebiasaan Pilah Sampah dari Rumah untuk Kota yang Lebih Bersih

World Cleanup Day 2026 Dorong Kebiasaan Pilah Sampah dari Rumah untuk Kota yang Lebih Bersih

September 20, 2026
Segelas Air Putih - pexels/Lisa Fotios

Pentingnya Harus Minum Segelas Air Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari

September 20, 2026
Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

September 20, 2026
Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

September 20, 2026
Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

September 20, 2026
Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

September 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved