• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Tanggapan Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Tipikor Tidak Berwenang

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 22, 2025
in Nasional
0
Sidang Tanggapan Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Tipikor Tidak Berwenang

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari pihak terdakwa.

Perkara ini menyeret tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), dan Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy).

Dalam sidang, JPU menyatakan eksepsi para terdakwa tidak dapat dijadikan dasar keberatan. Menurut JPU, pokok eksepsi yang diajukan telah masuk pada ranah pokok perkara, sehingga harus dibuktikan dalam tahap pemeriksaan berikutnya. Atas dasar itu, JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian hingga putusan akhir.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Susy Mira Dewi, Sandra Nangoy, S.H., M.H., menilai tanggapan JPU masih normatif. Ia menegaskan perkara seharusnya tidak dilanjutkan karena tidak ada kerugian negara. “Utang PT Petro Energy sudah dialihkan dan dibayar lancar. Perusahaan juga menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menilai persoalan kewenangan menjadi inti dari eksepsi. “Kami menilai tanggapan JPU belum menjawab hal mendasar, khususnya soal kewenangan. Sesuai UU No. 2 Tahun 2009, pengawasan LPEI berada di bawah OJK, sehingga perkara ini seharusnya masuk ranah tindak pidana umum, bukan Tipikor,” tegasnya.

Soesilo juga menilai penyidikan seharusnya berada di bawah kewenangan OJK, bukan Tipikor. Ia mengingatkan, membawa permasalahan kredit ke ranah Tipikor dapat memicu kekhawatiran investor. “Hal ini bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perkara ini tidak layak masuk ke tahap pembuktian, karena pinjaman yang dipersoalkan masih berbentuk current loan dan tetap terbayar. “Terdakwa Jimmy Masrin tidak pernah menerima dana untuk kepentingan pribadi, dan PT Petro Energy sendiri sudah dinyatakan pailit,” pungkasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comLBEITipikor

Related Posts

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah pemain Timnas Indonesia belum kembali merasakan menit bermain bersama klub masing-masing setelah membawa skuad Garuda menjuarai...

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil melaju ke perempatfinal French Open 2026. Meski pernah mengalahkan Hu...

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru...

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

October 23, 2026
Persija Jakarta memimpin klasemen Super League 2026/2027 dengan 15 poin, sedangkan Persib Bandung berada di posisi kedelapan menjelang pekan ketujuh.

Persija Pimpin Klasemen Super League, Persib di Posisi Kedelapan

October 23, 2026
Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

October 23, 2026
Meta AI Sebut Konten Karhutla Diblokir, Komdigi Minta Penjelasan

Meta AI Sebut Konten Karhutla Diblokir, Komdigi Minta Penjelasan

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved