• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang LPEI: Eksepsi Kuasa Hukum Dikesampingkan, Agenda Berlanjut ke Pembuktian

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 1, 2025
in Nasional
0
Sidang LPEI: Eksepsi Kuasa Hukum Dikesampingkan, Agenda Berlanjut ke Pembuktian

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus hari ini menggelar sidang putusan sela perkara dugaan korupsi fasilitas pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Perkara ini menyeret tiga petinggi PT Petro Energy, yakni Direktur Utama Newin Nugroho, Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta, serta Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan penasihat hukum Terdakwa II dan III. Hakim menilai dalil keberatan tersebut sudah masuk ranah pembuktian sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk menggugurkan dakwaan.

“Nota keberatan dari penasihat hukum tidak dapat diterima dan harus dikesampingkan,” tegas majelis hakim. Dengan demikian, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara, termasuk menghadirkan saksi dan ahli, hingga nanti pada putusan akhir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa PT Petro Energy menyalahgunakan fasilitas kredit dengan dokumen fiktif, yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar 22 juta dolar AS dan Rp600 miliar. Namun, tim kuasa hukum menilai dakwaan tersebut lebih berupa asumsi dan penilaian sepihak yang seharusnya dibuktikan terlebih dahulu di persidangan.

Kuasa hukum Susy Mira Dewi, Sandra Nangoy, S.H., M.H., menyatakan keberatan atas pertimbangan hakim, meski tetap menghormati proses hukum. “Inti persoalan ada pada klaim kerugian negara. Faktanya, utang PT Petro Energy sudah dibayar lebih dari 60% dan sisanya masih berjalan lancar. Jadi tidak bisa serta-merta disebut kerugian negara,” ujarnya.

Sandra juga menegaskan bahwa permasalahan ini pada dasarnya adalah hubungan perdata utang-piutang. “Perusahaan sempat pailit, tapi kewajiban sudah diambil alih oleh Jimmy Masrin dan tetap dijalankan. Itu yang akan kami buktikan,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menilai putusan sela tidak mempertimbangkan keberatan yang telah diajukan. “Kami kecewa karena jelas perkara ini seharusnya masuk ranah perdata. Hutang masih berjalan normal, terikat perjanjian, jadi mestinya diselesaikan lewat mekanisme perdata, bukan pidana,” tegasnya.

Soesilo juga menyinggung aspek kewenangan pengawasan. “Seharusnya yurisdiksi ada pada OJK karena terkait jasa keuangan. Kami bahkan meminta akses melihat langsung Laporan Hasil Audit (LHA) di luar persidangan agar jelas apa yang ditemukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembuktian di tahap selanjutnya akan sangat menentukan. “Ada sekitar 50 saksi, termasuk saksi ahli, yang akan dihadirkan. Semoga prosesnya bisa berlangsung cepat,” tutup Soesilo.

Tags: cobisnis.comLPEISIDANG

Related Posts

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia menempati posisi teratas dalam tingkat kepercayaan terhadap kehidupan setelah kematian. Temuan itu berasal dari survei global...

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

by Zahra Zahwa
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia terus melemah dalam beberapa hari terakhir. Sementara itu, pasar saham global justru bergerak naik....

AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

by Zahra Zahwa
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat memastikan tempat di fase gugur Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia 2-0 pada Jumat (19/6/2026)....

Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

by Zahra Zahwa
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hubungan Amerika Serikat dan Italia kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump melontarkan komentar kontroversial tentang Perdana...

Pemeran Kang Saep di Preman Pensiun, Icuk Nugroho, Meninggal Dunia

Pemeran Kang Saep di Preman Pensiun, Icuk Nugroho, Meninggal Dunia

by cobisnismedia
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Icuk Nugroho yang dikenal luas lewat perannya sebagai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

June 20, 2026
Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

June 20, 2026
AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

AS Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0

June 20, 2026
Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

Italia Batal Kirim Menlu ke AS Usai Trump-Meloni Berselisih

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved