JAKARTA, Cobisnis.com – Kamis (19/2/2026)
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diumumkan melalui sidang isbat penentuan awal Ramadan yang digelar secara nasional dan diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat, hingga lembaga terkait.
Sidang isbat mengacu pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag bersama ormas-ormas Islam. Pengamatan hilal dilaksanakan oleh petugas resmi di sedikitnya 96 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam penetapan awal bulan Qamariah, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni:
Tinggi hilal minimal 3 derajat, dan
Sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada hari penetapan berada pada kisaran -2 derajat 24 menit 40 detik hingga 0 derajat 58 menit. Sementara itu, sudut elongasi bulan–matahari tercatat sekitar 0 derajat 56 menit 3 detik. Data tersebut menjadi bagian dari bahan musyawarah dalam sidang isbat bersama laporan rukyat dari seluruh wilayah Indonesia.
Selain data nasional, pertimbangan juga melihat kondisi kawasan regional dan global. Di kawasan Asia Tenggara serta sejumlah negara Muslim lainnya, posisi hilal juga masih sangat rendah. Bahkan, berdasarkan kalender hilal global versi Turki, penetapan awal Ramadan juga menunjukkan keselarasan waktu masuk bulan Ramadan.
Dengan mempertimbangkan data hisab, laporan rukyat, serta hasil musyawarah bersama, sidang isbat Kemenag menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menetapkan awal bulan Qamariah melalui pendekatan hisab dan rukyat terpadu, serta berpedoman pada kriteria astronomi regional yang telah disepakati.













