Cobisnis.com-Terkait kinerja dan gaji yang diterima para petinggi di BUMN, Menteri Erick Thohir mengungkapkan tak segan untuk memecat komisaris BUMN jika jarang hadir di berbagai rapat.
Dilansir idxchannel.com “Kalau bisa ke depan hadirnya di bawah 50 persen diganti saja, kan namanya rapat komisaris harus hadir. Apakah mereka ada panggilan di tempat lain, kan gajinya ada di sini,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, di Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Menteri Erick menegaskan bahwa jika kehadiran komisaris di bawah 50 persen maka dirinya akan mengambil langkah pemecatan dan akan melakukan review kinerja setahun sekali untuk memantai kinerja para komisaris di BUMN.
Perihal gaji komisaris per bulan, masing-masing komisaris memperoleh angka 60 persen dari gaji direksi di BUMN. Nilai itu sangat besar. Sehingga, tegas Erick, setiap komisaris yang diangkat Menteri BUMN harus memberikan kinerja yang sepadan dengan gaji yang diperoleh.
Sejatinya kehadiran komisaris diungkapkan Erick adalah upaya Pemerintah untuk evaluasi kinerja serta check and balance, sekaligus mencegah konflik kepentingan akibat adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris.
“Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, atau sebaliknya. Dan ini juga bagian juga dari dirut diawasi dan komisaris diawasi,” Tandas Erick.