COBISNIS.COM-Rencana PT Pertamina (persero) untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) terhadap dua anak usahanya justru mendapat penolakan dari Serikat Pekerja.
“Terlebih berdasarkan UUD 1945 seluruh aset PT Pertamina harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Ketua Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh, Riduan seperti dikutip oleh video Journalist IDX Channel Ade Firmansyah, pada Selasa (23/6/2020).
Serikat Pekerja (SP) Pertamina menolak menolak adanya pembentukan holding dan sub holding yang dilakukan Pertamina usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan para pekerja mengecam rencana privatisasi anak usaha sub holding melalui penawaran saham perdana (IPO) yang diklaim mengancam kedaulatan energi nasional.
Melirik ke belakang, Pertamina sebelumnya resmi merampingkan struktur direksi baru hanya menjadi enam orang dengan mengubah Direktorat Operasional ke dalam Sub Holding. Hasil yang diputuskan melalui RUPS tersebut nyatanya ditolak mentah oleh SP Kilang Minyak Putri Tujuh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.
Selain tidak adanya komunikasi dengan wakil para pekerja, pembentukan holding dan Sub Holding ini dinilai tergesa-gesa di tengah triple shock yang melanda Pertamina. Mulai dari melemahnya harga minyak dunia, tingginya nilai Dolar hingga Pandemi Covid-19 yang membuat penurunan volume produksi dan penjualan produk menurun.
Riduan menyebutkan bahwa para pekerja Pertamina juga menolak dengan keras rencana privatisasi anak perusahaan Sub Holding melalui Initial Public Offering (IPO) yang dipandang dapat mengancam kedaulatan energi nasional.