• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Jelaskan Komitmen Pemerintah dalam Pelestarian Lingkungan

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 12, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Jelaskan Komitmen Pemerintah dalam Pelestarian Lingkungan

Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait terus melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disahkan 2 November lalu.

Pemerintah saat ini telah menyelesaikan 44 Peraturan Pelaksanaan yang terdiri dari 40 RPP dan 4 rancangan Perpres, termasuk di dalam aturan pelaksanaan ini ada 3 RPP untuk sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah sejak 2007 telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan negara dan hutan adat (hak). Kehadiran UU Cipta Kerja akan semakin menjamin keberlangsungan program ini.

Terkait pembahasan mengenai perhutanan sosial, pemerintah berharap akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya yang ada.

Dampak program perhutanan sosial terhadap masyarakat yang berada di sekitarnya terbagi dalam tiga bagian. Pertama adalah dampak ekonomi, karena secara tidak langsung memberikan pekerjaan baru kepada masyarakat.

“Jika kita melihat data statistik, ada sekitar 800.000 kepala keluarga (KK) yang sudah mempunyai pendapatan akses kelola hutan,” demikian keterangan pers Kementerian Perekonomian, Jumat (11 Desember 2020).

Kedua adalah dampak sosial. Sekarang, masyarakat tidak lagi merasa cemas sebab dapat melakukan pengelolaan kawasan hutan secara legal. Masyarakat bisa lebih tenang mengelola lahan kawasan hutan karena sudah memiliki dasar hukum. Adanya UU Cipta Kerja juga diharapkan mampu mengurangi ketimpangan penguasaan hutan antara masyarakat luas dengan korporasi.

Ketiga, yaitu dampak lingkungan. Dengan adanya pelembagaan yang legal dari pemerintah, maka masyarakat sekitar tidak bisa membuka lahan dengan cara membakar ataupun dengan penebangan liar yang mengganggu kelestarian hutan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perekonomian masyarakat hutan mengalami peningkatan pasca program perhutanan sosial. Pasalnya, dengan adanya sertifikasi akses dari pemerintah, saat ini masyarakat tidak lagi menganggap upaya pengelolaan lahan hutan sebagai usaha sampingan, namun justru menjadi usaha pokok dengan skala cukup besar yang tentunya akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Investasi di hutan dalam UU Cipta Kerja merupakan investasi yang menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan. Dengan masuknya perhutanan sosial dalam UU Cipta Kerja, pemerintah membuka investasi untuk masyarakat luas, namun tetap harus dalam koridor pelestarian lingkungan.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mengatur pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial untuk peningkatan ekonomi nasional.

“Bila dikelola secara klaster, kemudian kita dukung dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan diikuti dengan pendampingan, produk yang dihasilkan akan memiliki daya saing tinggi, dan harapannya bisa diekspor. Saat ini, program perhutanan sosial telah memberikan ruang pekerjaan baru bagi sekitar 800 hingga 900 ribu KK,” ujar Menko Airlangga.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Kemenpar Ajak Travel Agent Tiongkok Kembangkan Paket Wisata Labuan Bajo dan Bali

Kemenpar Ajak Travel Agent Tiongkok Kembangkan Paket Wisata Labuan Bajo dan Bali

by Chodijah Febriani
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai upaya untuk memperkenalkan wisata Indonesia yang lebih luas, Kementerian Pariwisata mengajak sejumlah agen perjalanan dan operator...

5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengakui adanya peretasan pada aplikasi yang digunakan untuk mengelola data pelanggan....

Gandum Dunia Mulai Bangkit, Seberapa Kuat Harga Bisa Bertahan?

Gandum Dunia Mulai Bangkit, Seberapa Kuat Harga Bisa Bertahan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga gandum dunia mulai pulih pada perdagangan Kamis (29/10/2026) setelah menyentuh level terendah dalam hampir empat bulan....

Korsel Siaga Usai Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik

Korsel Siaga Usai Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Korea Utara meluncurkan sekitar 10 rudal balistik jarak pendek ke arah laut di lepas pantai timurnya pada...

Hari Ini, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian UMKM

Hari Ini, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian UMKM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelompok pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) menggelar aksi unjuk rasa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

October 28, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp271,2 Triliun hingga September 2026

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp271,2 Triliun hingga September 2026

October 28, 2026
Karyawan Menelepon Saat Bekerja - pexels/https://kaboompics.com/

3 Tips Cara Terbaik untuk Berhenti Menunda-nunda Pekerjaan

October 28, 2026
IFG Umumkan Perubahan Susunan Direksi Jasindo

Hilirisasi Nasional Makin Cepat, Asuransi Jasindo Siap Perkuat Perlindungan Risiko

October 27, 2026
Kemenpar Ajak Travel Agent Tiongkok Kembangkan Paket Wisata Labuan Bajo dan Bali

Kemenpar Ajak Travel Agent Tiongkok Kembangkan Paket Wisata Labuan Bajo dan Bali

October 29, 2026
5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

October 29, 2026
Gandum Dunia Mulai Bangkit, Seberapa Kuat Harga Bisa Bertahan?

Gandum Dunia Mulai Bangkit, Seberapa Kuat Harga Bisa Bertahan?

October 29, 2026
Korsel Siaga Usai Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik

Korsel Siaga Usai Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik

October 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved