Cobisnis.com – Kepala Divisi Bisnis PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), Ari Perdana Ghandi, mengatakan hingga semester I tahun 2020 Jamsyar telah memiliki jumlah aset mencapai Rp 1.25 triliun. Hal itu dijelaskan Ari saat memaparkan Milestone Jamsyar dalam Webinar Diskusi Mikro Forum Syariah – Cobisnis 2020 bertajuk “Peran Perbankan Syariah Mengerek Inklusi Keuangan Di Tengah Pandemi”, Jumat (9 Oktober 2020).
“Sejak berdiri tahun 2014 hingga kini Jamsyar telah memiliki jaringan layanan yang tersebar di 15 kota besar di Indonesia,” kata Ari Perdana Ghandi.
Ia juga memaparkan Pencapaian Volume Penjaminan yang terus mengalami pertumbuhan berkesinambungan setiap tahunnya, dimana rata-rata pertumbuhan Volume penjaminan adalah sebesar 64,12%.
Pertumbuhan yang cukup signifikan terjadi di tahun 2015-2016 sebesar 89,55% dan pada tahun 2017-2018 sebesar 74,3%. Hal tersebut menandakan bahwa produk penjaminan Syariah JamSyar dapat memenuhi
kebutuhan pelanggan.
Hingga September 2020, volume penjaminan Jamsyar sudah mencapai Rp 24,3 triliun, sementara sepanjang tahun 2019 volume penjaminan Jamsyar mencapai Rp 28,7 triliun.
“Kalau kata orang pendapatan menurun di masa pandemi, tapi Alhamdulillah Jamsyar sendiri hingga September (2020) ini pendapatannya sudah melebihi dari tahun lalu pada periode yang sama (September 2019),” ujar Ari.
Perolehan Imbal Jasa Kafalah (IJK) Cash Basis sejak 5 tahun terakhir juga terus meningkat dengan pertumbuhan yang memuaskan, dimana rata-rata pertumbuhan IJK Cash Basis adalah sebesar 64,5%. Pertumbuhan paling signifikan terjadi pada tahun 2015-2016 sebesar 151%. Pertumbuhan tertinggi lainnya terjadi pada tahun 2017-2018 sebesar 90,5%.
Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan IJK Accrual Basis dimana pertumbuhan rata-rata IJK Accrual
sebesar 70%. Peningkatan ini berpengaruh pada tingkat profitabilitas.
“Jumlah aset kami juga terus meningkat hingga lima kali lipat dibandingkan tahun pertama. Kami berharap, mudah-mudahan dengan semakin dikenalnya Jamsyar tentu akan lebih banyak lagi.”
Ari juga memaparkan tiga hal yang akan menjadi peluang Jamsyah di tahun 2021. Pertama, belum banyaknya Perusahaan Penjaminan Syariah di Indonesia, memberikan peluang kepada JamSyar untuk terus melakukan
perluasan pasar.
Kedua, mendukung Program Pemerintah dalam menjalankan
Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bekerjasama dengan Perbankan Syariah Nasional. Ketiga, potensi yang sangat besar dalam Penjaminan Surety Bond dan Kontra Bank Garansi untuk Pekerjaan Penanggulangan Covid-19.
“Jadi ini peluang besar bagi kami karena sesuai PMK No. 71 itu adalah UMKM yang akan kami jamin. Dan saat ini maksimum pembiayaan yang bisa kami jamin itu pembiayaan sampai Rp 10 miliar,” jelasnya.