JAKARTA, Cobisnis.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk saat ini sedang dalam proses restrukturisasi, baik pada sisi keuangan maupun operasional perusahaan. Proses tersebut merupakan bagian dari rencana penyehatan dan penyelamatan Waskita.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan bahwa restrukturisasi menyeluruh ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham yang didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Lebih lanjut, Hanugroho menjelaskan, Rencanana Penyehatan Keuangan (RPK) ini telah disahkan pula melalui dokumen yang sudah ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Desember 2023 lalu.
“Selama masa restrukturisasi ini, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 27 September.
Restrukturisasi ini, sambung Hanugroho, didukung pula oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Maka, Waskita terus berkomunikasi secara intensif guna menciptakan output restrukturisasi yang dapat menguntungkan berbagai sektor kementerian.
Lebih lanjut, Hanugroho bercerita, proses restrukturisasi Waskita sendiri telah dimulai sejak akhir 2022 lalu.
“Tentunya proses negosiasi ini berjalan tidak mudah. Banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan dengan seluruh pihak,” ucapnya.
Berbagai upaya itu pun, kata Hanugroho, membuahkan hasil dengan disetujuinya Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan (MRA) oleh 21 kreditur dengan nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun.
Selain itu, kata Hanugroho, sudah disetujui pula Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditur perbankan sebesar Rp5,2 triliun.
Dalam masa restrukturisasi tersebut, sambung dia, perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis. Di antaranya kembali ke bisnis inti atau core business, tidak berinvestasi pada jalan tol, dan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta lainnya.
“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Lalu dilakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” katanya.