• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Entertaiment

Sean Diddy Combs Dihukum Lebih dari 4 Tahun Penjara atas Kasus Prostitusi

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
October 5, 2025
in Entertaiment
0
Sean Diddy Combs Dihukum Lebih dari 4 Tahun Penjara atas Kasus Prostitusi

JAKARTA, Cobisnis.com – Rapper sekaligus produser musik ternama Sean “Diddy” Combs dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun penjara pada Jumat (4/10) atas kasus prostitusi, setelah dinyatakan bersalah karena mengatur kegiatan seksual berbayar dengan kekerasan terhadap dua mantan pacarnya.

Hakim Distrik AS Arun Subramanian menjatuhkan hukuman 50 bulan penjara kepada Combs, 55 tahun, dalam sidang di pengadilan federal Manhattan. Combs terlihat tenang saat mendengar putusan tersebut.
Ia bisa bebas dalam waktu kurang dari tiga tahun karena masa tahanannya di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn sejak 16 September 2024 akan dihitung sebagai potongan hukuman.

Combs sebelumnya menghadapi ancaman maksimal 20 tahun penjara atas dua dakwaan terkait pengaturan perjalanan pengawal pria lintas negara untuk melakukan aksi seksual berbayar bersama pacarnya, disertai penyalahgunaan narkoba. Namun, juri membebaskannya dari tuduhan lebih berat yakni pemerasan dan perdagangan seks.
Hakim Subramanian menyebut hukuman berat tetap layak diberikan karena Combs telah menimbulkan penderitaan mendalam bagi kedua korbannya, Casandra Ventura dan seorang perempuan lain dengan nama samaran “Jane.”

“Ini bukan sekadar pengalaman pribadi atau gaya hidup glamor. Ini adalah bentuk penindasan yang mendorong kedua korban berpikir untuk mengakhiri hidup mereka,” ujar hakim.

Combs menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan berjanji tidak akan melakukan kekerasan lagi. “Saya telah belajar dari kesalahan saya. Saya tidak akan pernah lagi menyakiti siapa pun,” ucapnya.

Pengacara Combs, Marc Agnifilo, menyatakan kliennya akan mengajukan banding, menganggap hakim “meragukan putusan juri.”

Selama sidang, anak-anak Combs juga memohon keringanan hukuman dengan menyebut ayah mereka telah berubah menjadi pribadi lebih baik sejak penangkapan. Hakim tetap menjatuhkan hukuman 50 bulan, namun mengakui kiprah amal dan kontribusi sosial Combs sebagai faktor yang meringankan.
Hakim juga mengapresiasi keberanian korban dalam memberikan kesaksian. “Dampak yang kalian berikan kepada korban lain tidak bisa diukur,” katanya menutup sidang.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comkasus prostitusiSean Diddy

Related Posts

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved