• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Perusahaan Tambang yang Melanggar DMO

Indra Purnama by Indra Purnama
January 7, 2022
in Industri
0
Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Perusahaan Tambang yang Melanggar DMO

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

“Harus beri sanksi tegas kepada mereka yang tidak memenuhi DMO atau masih sembunyi-sembunyi dalam melakukan ekspor (batu bara),” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 6 Januari.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebut, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sementara keputusan pemerintah melarang ekspor batu bara guna memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk pembangkit listrik sudah tepat.

Hanya saja, kata dia, pemerintah juga harus memikirkan sumber energi lain untuk memenuhi kebutuhan pembangkit. Seperti energi terbarukan dan gas.

“Agar tidak ada ketergantungan kepada energi fosil (batu bara), sehingga cita-cita kemandirian energi nasional bisa terealisir,” kata dia.

Kementerian ESDM sebelumnya melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara bagi pembangkit listrik di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan jika pasokan batu bara di dalam negeri tersendat, maka akan berdampak pada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, baik masyarakat umum hingga industri.

Pun apabila larangan ekspor tidak dilakukan, maka dapat menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: DmoTambang

Related Posts

Respons Surat Cak Imin, Bahlil Beresin IUP Mangkrak di Daerah

Respons Surat Cak Imin, Bahlil Beresin IUP Mangkrak di Daerah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 3, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan langkah tegas menata ulang perizinan tambang nasional usai menerima surat dari Wakil...

Freeport Temukan 3 Miliar Ton Mineral

Freeport Temukan 3 Miliar Ton Mineral

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengumumkan adanya potensi sumber daya mineral tambahan sebesar 3 miliar ton bijih emas-tembaga...

Bahlil Sadar Kesalahan Tambang, Janji Perbaiki Tata Lingkungan dan Hutan

Bahlil Sadar Kesalahan Tambang, Janji Perbaiki Tata Lingkungan dan Hutan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa dirinya memiliki pengalaman masa lalu di industri tambang yang erat dengan...

Di Balik Mahalnya Harga Kapal Tongkang dan Nilai Ekonominya

Di Balik Mahalnya Harga Kapal Tongkang dan Nilai Ekonominya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapal tongkang sering terlihat di pelabuhan atau sungai besar, membawa muatan raksasa seperti batu bara dan bahan...

Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tidak Bisa Lagi Ditawar

Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tidak Bisa Lagi Ditawar

by Iwan Supriyatna
October 25, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penerapan ESG di perusahaan tambang tidak bisa dilepaskan dari tiga komponen utama yakni lingkungan, K3 serta sosial...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

December 5, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved