• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Saat Kecerdasan Artisial “Singkirkan” Manusia, TikTok Lakukan PHK Besar karena Kehadiran AI

Saeful Imam by Saeful Imam
October 14, 2024
in Teknologi
0
Tiktok Digugat karena Sebabkan Kecanduan

Tiktok lakukan PHK

JAKARTA, COBISNIS.COM – TikTok baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 700 karyawannya di Malaysia, dengan sebagian besar terdampak adalah mereka yang terlibat dalam moderasi konten.

Meskipun demikian, TikTok mengonfirmasi bahwa jumlah karyawan yang terkena PHK sebenarnya kurang dari 500.

Selain itu, perusahaan ini juga menyatakan bahwa ratusan karyawan secara global kemungkinan akan mengalami hal serupa, mengutip laporan dari Reuters.

Informasi terkait pemecatan tersebut dikirimkan melalui email kepada karyawan yang terdampak pada Rabu, 12 Oktober 2024.

Sumber menyebutkan bahwa PHK ini disebabkan oleh peningkatan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk moderasi konten di platform. TikTok menggabungkan tenaga manusia dengan teknologi deteksi otomatis untuk melakukan peninjauan konten di aplikasinya.

Perwakilan TikTok menyatakan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat model operasional global perusahaan, khususnya dalam moderasi konten.

TikTok juga mengungkapkan rencana untuk melakukan lebih banyak PHK pada bulan berikutnya, sebagai bagian dari konsolidasi beberapa operasi regional.

ByteDance, perusahaan induk TikTok, berencana menginvestasikan sekitar 2 miliar dolar AS secara global pada tahun ini.

Investasi tersebut difokuskan pada peningkatan kepercayaan dan keamanan platform.

Di sisi lain, PHK di Malaysia dilaporkan juga dipengaruhi oleh tekanan regulasi yang semakin ketat. Pemerintah Malaysia mengharuskan platform media sosial, termasuk TikTok, untuk mengajukan izin operasi sejak Januari lalu, sebagai bagian dari upaya memerangi pelanggaran di dunia maya.

Pemantauan konten di media sosial pun ditingkatkan, mengingat adanya peningkatan signifikan pada konten berbahaya di Malaysia selama tahun 2024.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: manusia digantikan AItiktok phk

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

January 31, 2026
Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

January 31, 2026
PGE Bakal Tambah Kapasitas Panas Bumi Jadi 1,27 GW

PGE Bakal Tambah Kapasitas Panas Bumi Jadi 1,27 GW

February 25, 2023
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

February 1, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved