JAKARTA, COBISNIS.COM – TikTok baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 700 karyawannya di Malaysia, dengan sebagian besar terdampak adalah mereka yang terlibat dalam moderasi konten.
Meskipun demikian, TikTok mengonfirmasi bahwa jumlah karyawan yang terkena PHK sebenarnya kurang dari 500.
Selain itu, perusahaan ini juga menyatakan bahwa ratusan karyawan secara global kemungkinan akan mengalami hal serupa, mengutip laporan dari Reuters.
Informasi terkait pemecatan tersebut dikirimkan melalui email kepada karyawan yang terdampak pada Rabu, 12 Oktober 2024.
Sumber menyebutkan bahwa PHK ini disebabkan oleh peningkatan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk moderasi konten di platform. TikTok menggabungkan tenaga manusia dengan teknologi deteksi otomatis untuk melakukan peninjauan konten di aplikasinya.
Perwakilan TikTok menyatakan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat model operasional global perusahaan, khususnya dalam moderasi konten.
TikTok juga mengungkapkan rencana untuk melakukan lebih banyak PHK pada bulan berikutnya, sebagai bagian dari konsolidasi beberapa operasi regional.
ByteDance, perusahaan induk TikTok, berencana menginvestasikan sekitar 2 miliar dolar AS secara global pada tahun ini.
Investasi tersebut difokuskan pada peningkatan kepercayaan dan keamanan platform.
Di sisi lain, PHK di Malaysia dilaporkan juga dipengaruhi oleh tekanan regulasi yang semakin ketat. Pemerintah Malaysia mengharuskan platform media sosial, termasuk TikTok, untuk mengajukan izin operasi sejak Januari lalu, sebagai bagian dari upaya memerangi pelanggaran di dunia maya.
Pemantauan konten di media sosial pun ditingkatkan, mengingat adanya peningkatan signifikan pada konten berbahaya di Malaysia selama tahun 2024.