• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RUU Cipta Kerja Beri Jaminan Pesangon Pekerja, Benarkah? Yuk Cek Ini

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 5, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
RUU Cipta Kerja Beri Jaminan Pesangon Pekerja, Benarkah? Yuk Cek Ini

Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Pemerintah meyakini, RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.

Dilansir laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Minggu (4/10/2020), Menko Perekonomian mengatakan bahwa manfaat yang dapat dirasakan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, antara lain bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa dukungan dalam bentuk kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS (Online Single Submission).

“Ditambah lagi kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM,” jelasnya.

Kemudian, RUU CK juga menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh 9 (sembilan) orang. Koperasi juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

“RUU CK juga akan mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah juga akan dilakukan oleh Bank Tanah,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait peningkatan perlindungan kepada Pekerja, RUU CK menjamin adanya kepastian dalam pemberian pesangon, di mana dalam pemberian pesangon Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

“Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk perlindungan terhadap Pekerja yang terkena PHK, dengan manfaat berupa cash-benefit, upskilling dan upgrading, serta akses ke pasar tenaga kerja, sehingga bisa mendapatkan pekerjaan baru atau bisa membuka usaha,” ujar Menko Airlangga.

Mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga tetap mengikuti persyaratan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu, RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: bisnisCobisnisPHK massalruu cipta kerja

Related Posts

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MPR RI menegaskan bahwa dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat tidak perlu...

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produksi emas China menurun pada kuartal pertama 2026 di tengah lonjakan permintaan masyarakat terhadap logam mulia. Data...

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Perang Timur Tengah Bikin Harga Energi Global Meledak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik di Timur Tengah mulai menekan pasar energi global. Harga minyak, LPG, hingga LNG naik di banyak...

OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

OJK Siapkan Pengumuman Bos Baru BEI, Nama Dirut Baru Muncul 22 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih pada 22 Juni...

Mau Bisa Pull-Up? Ini Cara Latihan Bertahap agar Tubuh Lebih Kuat dan Stabil

Mau Bisa Pull-Up? Ini Cara Latihan Bertahap agar Tubuh Lebih Kuat dan Stabil

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pull-up dikenal sebagai salah satu latihan paling sulit di gym. Meski begitu, gerakan ini dinilai efektif melatih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

May 13, 2026
Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

May 14, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved