• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rukyat Hilal dan Sidang Isbat: Tradisi, Sains, atau Kebutuhan Negara?

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 16, 2026
in Nasional
0
Rukyat Hilal dan Sidang Isbat: Tradisi, Sains, atau Kebutuhan Negara?

JAKARTA, Cobisnis.com – Penulis menegaskan sejak awal bahwa pandangan ini disampaikan dari perspektif ilmu hukum tata negara, bukan dari sudut pandang astronomi. Sebagai akademisi hukum, Ija Suntana membangun argumen berdasarkan kerangka ketatanegaraan dan bukan perhitungan ilmu falak.

Dalam beberapa hari terakhir, muncul perdebatan publik mengenai alasan pemerintah tetap melakukan rukyat hilal dan sidang isbat untuk menentukan awal puasa tahun 2026. Hal ini dipertanyakan karena secara ilmiah, melalui perhitungan astronomi modern, posisi bulan sudah dapat diprediksi dengan presisi tinggi, termasuk ketinggian bulan, koordinat, dan tingkat pencahayaan (iluminasi).

Secara hisab, bulan diprediksi berada di bawah ufuk sehingga hampir mustahil terlihat. Namun, dalam sains, “hampir mustahil” bukan berarti “tidak mungkin sama sekali”. Ilmu pengetahuan tidak bekerja dengan kepastian absolut, melainkan dengan probabilitas, margin galat, dan kemungkinan yang terukur. Karena itu, prediksi ilmiah selalu menyisakan ruang ketidakpastian.

Dari sudut pandang negara, keputusan publik tidak bisa hanya bertumpu pada prediksi teoretis. Negara membutuhkan legitimasi prosedural, yaitu keputusan yang lahir dari proses yang sah, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. Dalam konteks ini, rukyat hilal bukan sekadar ritual atau simbolik, tetapi merupakan bentuk kehati-hatian negara dalam memastikan dasar keputusan yang kuat.

Sidang isbat dan rukyat hilal berfungsi sebagai mekanisme verifikasi formal agar keputusan negara memiliki dasar metodologis yang lengkap, baik secara ilmiah maupun prosedural. Inilah yang dalam perspektif tata negara dapat disebut sebagai due diligence epistemik, yakni kehati-hatian negara dalam memastikan bahwa kebijakan publik dibangun di atas proses yang sah, transparan, dan dapat diterima secara kolektif oleh masyarakat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Astronomicobisnis.comilmu falakiluminasiketatanegaraanlegitimasi proseduralmekanismeverifikasi formal

Related Posts

209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

by Hidayat Taufik
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan masih terdapat 209,78 hektare hutan dan lahan yang terbakar...

Kabar Baru 5 Jurnalis Hilang, Jasad Awak Kapal Ditemukan?

Kabar Baru 5 Jurnalis Hilang, Jasad Awak Kapal Ditemukan?

by Hidayat Taufik
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Informasi mengenai penemuan jasad awak kapal yang ditumpangi lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda beredar pada...

ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

by Rizki Meirino
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) melalui ASABRI Kantor Cabang Ambon menggencarkan sosialisasi program manfaat asuransi sosial bagi peserta aktif...

Liverpool Incar Talenta Muda Benfica

Ji Chang Wook Jadi Playboy di The Scandal

by Desti Dwi Natasya
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktor Korea Selatan Ji Chang Wook membahas perannya sebagai Cho Won, playboy terbesar di era Joseon, dalam...

Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Judi online diusulkan masuk dalam kategori tindak pidana yang dapat menjadi sasaran perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

September 22, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Waduh, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Status Wapres Dipertanyakan

September 22, 2026
Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

September 22, 2026
RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi Robotic Navigation

RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi Robotic Navigation

September 22, 2026
209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar, BNPB Lapor Prabowo

September 23, 2026
Jensen Huang Yakin AI Tak Akan Musnahkan Manusia pada 2030

Jensen Huang Yakin AI Tak Akan Musnahkan Manusia pada 2030

September 23, 2026
Kabar Baru 5 Jurnalis Hilang, Jasad Awak Kapal Ditemukan?

Kabar Baru 5 Jurnalis Hilang, Jasad Awak Kapal Ditemukan?

September 23, 2026
ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

ASABRI Gencarkan Sosialisasi Program Manfaat di Maluku

September 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved