JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang lonjakan arus mudik Lebaran 2026, pemerintah mengakselerasi program perbaikan jalan rusak di berbagai titik strategis nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman berlangsung aman, lancar, dan nyaman.
Perhatian utama diarahkan pada jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) yang selama ini menjadi jalur utama pergerakan pemudik. Setiap musim mudik, Pantura berperan sebagai tulang punggung transportasi darat di Pulau Jawa, sehingga kondisinya menjadi faktor krusial dalam kelancaran arus lalu lintas.
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah menargetkan seluruh ruas prioritas jalur mudik, khususnya Pantura, sudah dalam kondisi bebas lubang paling lambat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Target ini ditetapkan sebagai upaya antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang signifikan saat puncak mudik.
Tidak hanya ruas jalan utama, perbaikan juga difokuskan pada titik-titik rawan dan simpul lalu lintas strategis, termasuk Jembatan Cilamaya di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Lokasi ini selama ini menjadi jalur vital bagi kendaraan berat, logistik, serta kendaraan pribadi lintas wilayah.
Sejumlah ruas seperti Karawang, Cikampek, hingga Pamanukan turut masuk dalam prioritas penanganan karena tingginya intensitas mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Perbaikan dilakukan melalui metode scraping dan overlay, yakni pengelupasan lapisan aspal lama yang rusak, kemudian dilapisi kembali menggunakan material AC-WC PG 70 yang dirancang untuk menahan beban lalu lintas berat serta kondisi suhu ekstrem.
Tahapan pengerjaan dimulai dari pengupasan permukaan aspal lama yang kualitasnya telah menurun, kemudian dilanjutkan dengan pelapisan ulang untuk menghasilkan permukaan jalan yang lebih rata, kuat, dan aman bagi pengguna jalan.
Pemerintah juga menargetkan proses perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat tanpa mengganggu arus lalu lintas secara signifikan, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal menjelang masa mudik.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa seluruh jalan berlubang di jalur nasional dan tol wajib tertangani sebelum H-7 Lebaran. Menurutnya, penanganan kerusakan jalan merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari standar pelayanan infrastruktur mudik.
Selain perbaikan fisik, Kementerian PU juga akan menyiagakan pos pengawasan infrastruktur sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Petugas lapangan akan melakukan pemantauan langsung di berbagai ruas jalan guna memastikan kondisi infrastruktur tetap layak dan aman dilalui selama periode mudik dan arus balik.
Percepatan perbaikan ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan, sekaligus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi jutaan pemudik yang melakukan perjalanan panjang pada musim Lebaran 2026.













