• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Rilis Aturan Baru, OJK Rombak BPRS

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 10, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui baru saja merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, beleid baru itu diharapkan meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada BPRS.

“POJK BPRS ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 9 Januari.

Menurut Darmansyah, aturan baru akan menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah.

“Sehingga nanti pendirian BPRS dapat dilakukan secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat,” tuturnya.

Darmansyah menjelaskan, terdapat delapan aspek pengaturan BPRS yang disempurnakan, yaitu pendirian, perizinan pendirian, kepemilikan dan perubahan modal, direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah dan pejabat eksekutif.

Lalu, kegiatan usaha BPRS, jaringan kantor, sinergi BPRS, dan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham.

“Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup penyesuaian zona persyaratan modal minimum, dan perubahan izin usaha,” imbuhnya.

Darmansyah menambahkan, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS antara lain, persetujuan prinsip dan izin usaha, penilaian terhadap kinerja keuangan, serta kewajiban untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.

Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan, digitalisasi pelaporan, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.

“Peningkatan cakupan jaringan kantor dan penerapan sinergi BPRS di tengah era teknologi informasi (TI) yang semakin masif saat ini juga diatur lebih lanjut dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat,” tegas dia.

Dalam upaya perlindungan konsumen, sambung Darmansyah, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.

“Implementasi POJK BPRS diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing dan kontribusi BPRS bagi perekonomian di daerah dan bagi industri perbankan nasional. POJK BPRS ini sekaligus mencabut berlakunya POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Pembiayaan Rakyat Syariah,” tutupnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: BPRScobisnis.comojk

Related Posts

Lebaran di Jakarta: Kota yang Menyambut Tanpa Harus Pulang Kampung

Lebaran di Jakarta: Kota yang Menyambut Tanpa Harus Pulang Kampung

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jakarta menghadirkan perayaan Idulfitri yang berbeda pada tahun ini. Suasana kota tetap meriah meski sebagian umat merayakan...

Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Suasana khusyuk salat Idul Fitri di Morotai, Maluku Utara, tiba-tiba berubah jadi “sinetron langsung” ketika empat ibu-ibu...

Awal Syawal 2026 Berbeda, Ini Rincian Tanggal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Awal Syawal 2026 Berbeda, Ini Rincian Tanggal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penetapan awal bulan Syawal 1447 Hijriah pada tahun 2026 memperlihatkan adanya perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Perbedaan...

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

by Iwan Supriyatna
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memasuki masa angkutan Lebaran 1447 H, KAI Logistik kembali bersinergi dengan induk perusahaan, PT Kereta Api Indonesia...

Libur Lebaran 2026: Ini Tempat Wisata yang Tawarkan Promo Menarik

Libur Lebaran 2026: Ini Tempat Wisata yang Tawarkan Promo Menarik

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Libur Lebaran 2026 menjadi momen yang dinantikan banyak masyarakat untuk berkumpul sekaligus menikmati waktu berlibur bersama keluarga....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Shalat Id di Aceh, Prabowo Lanjutkan dengan Menyapa dan Membantu Warga

Shalat Id di Aceh, Prabowo Lanjutkan dengan Menyapa dan Membantu Warga

March 21, 2026
Lebaran di Jakarta: Kota yang Menyambut Tanpa Harus Pulang Kampung

Lebaran di Jakarta: Kota yang Menyambut Tanpa Harus Pulang Kampung

March 21, 2026
Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

Lebaran Rasa Drama: Ibu-Ibu Ribut di Tengah Khotbah, Jamaah Terbelah Fokus

March 21, 2026
Awal Syawal 2026 Berbeda, Ini Rincian Tanggal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Awal Syawal 2026 Berbeda, Ini Rincian Tanggal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

March 21, 2026
KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

March 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved