• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Kesehatan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 7, 2026
in News
0
Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Kesehatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya memanggil dr Richard Lee hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Richard Lee telah mengonfirmasi kehadirannya melalui kuasa hukumnya.

Penetapan Richard Lee sebagai tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025. Kasus ini bermula dari laporan Richard Lee terhadap dr Samira Farahnaz, yang kemudian juga menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 22 saksi untuk memperkuat bukti. Richard Lee dan dr Samira sama-sama belum ditahan karena ancaman pidana maksimal dua tahun, dan saat ini wajib lapor.

Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari proses lanjutan setelah Richard Lee sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan 23 Desember 2025. Polisi juga mengedepankan mediasi kedua pihak sebelum menindaklanjuti proses hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, serta upaya mediasi yang dilakukan pihak kepolisian untuk penyelesaian sengketa antarprofesi.

Polda Metro menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan Richard Lee hari ini akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan tindakan lanjutan oleh penyidik.

Proses penyidikan diharapkan tetap transparan dan adil bagi semua pihak. Polisi menekankan perlunya koordinasi dengan kuasa hukum dan pihak terkait agar pemeriksaan berjalan lancar.

Richard Lee sebelumnya dilaporkan pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh kesehatan sekaligus selebgram.

Penyidikan dilakukan secara profesional, termasuk memeriksa dokumen izin praktik dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan.

Polisi memastikan pemeriksaan Richard Lee tetap mengikuti standar hukum, dengan fokus pada fakta dan bukti yang ada untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: CobisnisKesehatanPebisnismudaPerlindungan konsumenPolda MetroRichard Leetersangka

Related Posts

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong perubahan pendekatan komunikasi pemerintah dari penyampaian informasi satu arah menuju komunikasi yang...

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memperkuat sinergi komunikasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah....

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mayapada Hospital Jakarta Selatan menggelar Mayapada Neuro Connect 2026 pada 24–25 Oktober 2026 untuk mendorong kemajuan penanganan...

Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

by Desti Dwi Natasya
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan HUT ke-21 Ling Tien Kung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (25/10/2026), dihadiri sekitar...

OpenAI

OpenAI Hentikan Pengujian AI di Internet Terbuka

by Desti Dwi Natasya
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OpenAI memutuskan menghentikan pelatihan model kecerdasan buatan (AI) dengan akses langsung ke internet terbuka setelah serangkaian insiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Phishing

Awas! Modus Endorse Affiliate Palsu, Hati-hati Akun Sosmed Bisa Kena Hack

October 26, 2026
Puteri Anak dan Remaja Indonesia Jakarta 2026.

Puteri Anak dan Remaja Indonesia Jakarta 2026 Siap Harumkan Nama Jakarta di Tingkat Nasional

October 26, 2026
Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

October 25, 2026
Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved