• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Richard Lee Di Cekal Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 11, 2026
in Nasional
0
Richard Lee Di Cekal Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya resmi menerapkan pencekalan terhadap dr. Richard Lee selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah pencekalan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum dalam proses penyidikan. Ia menyebutkan bahwa masa pencegahan tersebut masih berpotensi diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

“Jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan, pencekalan dapat kembali diajukan dengan durasi hingga enam bulan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci alasan teknis di balik penerapan pencekalan tersebut.

Menurut Budi, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik yang menangani perkara.

Ia menegaskan bahwa pencegahan bepergian ke luar negeri merupakan prosedur hukum yang sah agar proses penyidikan dapat berjalan secara optimal dan yang bersangkutan tetap berada dalam wilayah hukum Indonesia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan dr. Richard Lee terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan.

Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap Richard Lee tetap berlanjut.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilayangkan pada Desember 2024 dan menyeret produk kecantikan miliknya, termasuk produk white tomato, yang masih ditemukan beredar di pasaran.

Akibat perkara ini, Richard Lee terancam jeratan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana hingga belasan tahun penjara.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Budi Hermantocobisnis.comKonsumenMencekalpelanggaranPolda Metro JayaRichard Leetersangka

Related Posts

Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – New York Mets mengalami krisis besar setelah mencatat 12 kekalahan beruntun pada awal musim 2026.Namun, tekanan semakin...

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, menegaskan perubahan penting dalam UU PPRT 2026. Kini,...

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua warga Palestina, termasuk seorang pelajar 14 tahun, tewas dalam penembakan di Tepi Barat. Insiden terjadi di...

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Karier Tim Cook di Apple menunjukkan transformasi besar perusahaan berbasis angka dan efisiensi. Awalnya, Cook bergabung setelah...

Kasus Kue Mengecewakan Ungkap Jaringan Vendor Palsu di China

Kasus Kue Mengecewakan Ungkap Jaringan Vendor Palsu di China

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah keluhan pelanggan soal kue ulang tahun memicu terbongkarnya skandal besar “ghost cake” di China. Kasus ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

April 21, 2026
Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

April 22, 2026
Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

April 22, 2026
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

April 22, 2026
Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

April 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved