• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Richard Lee Di Cekal Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 11, 2026
in Nasional
0
Richard Lee Di Cekal Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya resmi menerapkan pencekalan terhadap dr. Richard Lee selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah pencekalan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum dalam proses penyidikan. Ia menyebutkan bahwa masa pencegahan tersebut masih berpotensi diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

“Jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan, pencekalan dapat kembali diajukan dengan durasi hingga enam bulan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci alasan teknis di balik penerapan pencekalan tersebut.

Menurut Budi, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik yang menangani perkara.

Ia menegaskan bahwa pencegahan bepergian ke luar negeri merupakan prosedur hukum yang sah agar proses penyidikan dapat berjalan secara optimal dan yang bersangkutan tetap berada dalam wilayah hukum Indonesia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan dr. Richard Lee terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan.

Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap Richard Lee tetap berlanjut.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilayangkan pada Desember 2024 dan menyeret produk kecantikan miliknya, termasuk produk white tomato, yang masih ditemukan beredar di pasaran.

Akibat perkara ini, Richard Lee terancam jeratan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana hingga belasan tahun penjara.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Budi Hermantocobisnis.comKonsumenMencekalpelanggaranPolda Metro JayaRichard Leetersangka

Related Posts

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Samsung Dikabarkan Rilis Tiga Galaxy Watch Sekaligus pada 2026

by Desti Dwi Natasya
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Samsung dikabarkan tengah menyiapkan tiga model smartwatch baru untuk diluncurkan pada 2026. Ketiga perangkat tersebut disebut akan...

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Xiaomi Luncurkan AC Pintar 3HP dengan Pendinginan Super Cepat

by Desti Dwi Natasya
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Xiaomi kembali memperluas ekosistem rumah pintarnya dengan menghadirkan pendingin ruangan premium bernama Mijia Powerful Wind Floor-Standing Air...

Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan atas Myanmar pada Laga Perdana Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan atas Myanmar pada Laga Perdana Piala AFF U-19 2026

by Hidayat Taufik
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Indonesia U-19 membuka perjalanan di Piala AFF U-19 2026 dengan hasil positif. Garuda Muda mengalahkan Myanmar...

Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

by Hidayat Taufik
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — PSSI menargetkan Timnas Indonesia meraih gelar juara Piala ASEAN 2026. Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menegaskan...

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

by Desti Dwi Natasya
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, RT 2 RW 5, Kelurahan Kebon...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

Meal Prep Seminggu Rp 119.800 Saja, 7 Menu Sehat Ini Cocok buat Kamu yang Sibuk dan Mau Hemat

May 31, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

Haji Mardud Itu Nyata, Ini 4 Alasan Ibadah Haji Bisa Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat Apapun

June 1, 2026
Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

May 31, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Samsung Dikabarkan Rilis Tiga Galaxy Watch Sekaligus pada 2026

June 2, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Xiaomi Luncurkan AC Pintar 3HP dengan Pendinginan Super Cepat

June 2, 2026
Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan atas Myanmar pada Laga Perdana Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan atas Myanmar pada Laga Perdana Piala AFF U-19 2026

June 1, 2026
Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

June 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved