TANGERANG SELATAN, Cobisnis.com – Respons cepat Polres Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak usia 5 (lima) tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya akibat pelampiasan permasalahan keluarga, mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
Menteri Bintang juga mengimbau agar para orangtua mempunyai pengendalian diri yang baik dalam memberikan pengasuhan bagi anak.
Menteri Bintang saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, mengatakan, “Kami hadir disini ingin memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan anak korban terpenuhi. Kami juga berdialog dengan Kapolres Kota Tangerang Selatan, anak korban, dan pelaku untuk mendapatkan solusi bagi kepentingan terbaik korban.”
“Saya mengapresiasi Kapolres Kota Tangerang Selatan beserta jajaran yang telah melakukan respon cepat dan komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, dan memberikan pendampingan kepada anak korban. Kami juga mengapresiasi Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan yang telah dan sedang melakukan asesmen kepada korban, pelaku, dan keluarga terdekat korban, serta memberikan pendampingan psikososial bagi korban,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Bintang berdialog dengan anak korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikisnya. Menteri Bintang juga berkesempatan berdialog dengan pelaku kekerasan. Pelaku merasa menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang telah dilakukan.
Menteri Bintang berpesan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab utama ibu dan ayah. Selain itu diperlukan pengendalian diri yang baik pada orangtua dalam melakukan pengasuhan anak.
“Anak adalah anugerah Tuhan dan penerus bangsa. Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, namun juga menjadi tanggung jawab ayah, dan dibutuhkan kerja sama yang baik pada orangtua dalam mengasuh anak. Ada hak-hak anak yang harus kita penuhi, seperti belajar dan bermain. Pengendalian diri juga menjadi penting untuk dimiliki para orangtua, terutama dalam memberikan pengasuhan pada anak. Semoga kasus ini tidak terjadi lagi. Jangan sampai kita melampiaskan permasalahan yang dialami orangtua kepada anak,” pesan Menteri Bintang.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, Iman Imanuddin mengatakan pihaknya selalu berupaya dan tengah mencarikan solusi demi kepentingan terbaik bagi korban.
“Saat ini kami tengah memastikan apakah anak korban akan aman dan nyaman jika dikembalikan kepada keluarga terdekat korban. Kami juga ingin memastikan agar keluarga korban selalu memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban. Kami mempertimbangkan hal ini karena ingin memastikan kejadian ini tidak akan terjadi kembali kepada korban,” terang Iman.
Menteri Bintang mengatakan Kemen PPPA akan terus melakukan koordinasi intens dengan Polres Kota Tangerang Selatan, dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dapat merespon cepat dan menindak tegas proses hukum pelaku tindak kekerasan terhadap anak.
“Kami akan terus melakukan koordinasi intens dengan Kapolres Kota Tangerang Selatan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban. Saya berharap APH lainnya juga dapat merespon cepat, menindak tegas, dan melakukan proses hukum pelaku tindak kekerasan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Semoga hal ini dapat membuat efek jera bagi pelaku, dan meminimalisasi niat tindak kejahatan terhadap anak,” pungkas Menteri Bintang.