JAKARTA, COBISNIS.COM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (10/5) waktu Amerika Serikat mengesahkan resolusi yang mendukung penentuan keanggotaan Palestina di organisasi tersebut.
Dari 193 negara anggota PBB, 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh, sementara sembilan negara menolak, dan 25 negara lainnya abstain.
Resolusi tersebut memberikan tambahan hak dan keistimewaan bagi Palestina dalam PBB dan mendorong Dewan Keamanan (DK) untuk mempertimbangkan kembali pengajuan keanggotaan penuh Palestina.
Papua Nugini adalah satu-satunya negara tetangga Indonesia yang menolak, sedangkan delapan negara lainnya termasuk Amerika Serikat, Israel, dan beberapa negara kecil lainnya.
Sementara 25 negara yang abstain termasuk Albania, Jerman, dan Inggris.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi ini, sementara Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menolak mentah-mentah resolusi tersebut, mengklaim bahwa negara yang mendukung resolusi ini seolah-olah mendukung kelompok Hamas Palestina.
Palestin saat ini hanya memiliki status sebagai negara pengamat di PBB, dan untuk menjadi anggota penuh, Palestina harus mendapat persetujuan dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB.









