• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Rencana Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap Usai Tiga Pertemuan di Sidang

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 29, 2026
in News
0
Rencana Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap Usai Tiga Pertemuan di Sidang

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa militer mengungkap fakta baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka menyebut para terdakwa merancang serangan lewat tiga kali pertemuan.

Jaksa menyampaikan hal itu di Pengadilan Militer Jakarta Timur pada Rabu, 29 April 2026. Pengadilan memeriksa dakwaan terhadap empat anggota Denma BAIS TNI.

Menurut dakwaan, pertemuan pertama berlangsung pada 9 Maret 2026. Dua terdakwa awalnya membahas urusan pribadi dan pekerjaan.

Namun, pembicaraan lalu beralih ke video viral Andrie Yunus. Video itu menunjukkan kritik terhadap rapat tertutup revisi UU TNI.

Jaksa mengatakan percakapan itu memicu kemarahan para terdakwa. Karena itu, mereka kembali bertemu keesokan harinya.

Dalam pertemuan kedua, mereka melanjutkan pembahasan soal Andrie Yunus. Salah satu terdakwa lalu menghubungi rekannya untuk ikut bergabung.

Pertemuan ketiga terjadi pada 11 Maret 2026. Mereka berkumpul di kamar salah satu terdakwa sambil minum kopi.

Dalam pertemuan itu, satu terdakwa mengusulkan pemukulan. Namun, terdakwa lain menyarankan penggunaan cairan pembersih karat.

Kelompok itu akhirnya menyetujui usulan tersebut. Mereka lalu menjalankan aksi penyerangan.

Jaksa menyebut para terdakwa tersinggung oleh kritik terhadap institusi militer. Mereka juga bereaksi atas tudingan intimidasi dan narasi anti-militerisme.

Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka serius. Dokter merawatnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Keempat terdakwa kini menghadapi sejumlah dakwaan pidana. Sidang masih terus berjalan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Air kerasAndrie Yunuscobisnis.commengungkapPengadilan militerPenyiramanpertemuan

Related Posts

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umat Muslim yang akan melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal perlu memperhatikan sejumlah ketentuan...

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

TikTok Hadirkan ForYouBeauty Festival Rayakan Ekspresi Kecantikan

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok menghadirkan TikTok ForYouBeauty, festival kecantikan yang merayakan keberagaman ekspresi kecantikan Indonesia melalui kreativitas, komunitas, dan commerce....

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokopedia meluncurkan TokoClinic by Tokopedia Farma sebagai layanan telemedicine terintegrasi. Layanan ini menggabungkan konsultasi dokter online, resep...

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri mengungkap temuan kabel transmisi tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang terputus dalam penyelidikan kasus listrik padam...

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

May 25, 2026
GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

May 25, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

May 26, 2026
Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

TikTok Hadirkan ForYouBeauty Festival Rayakan Ekspresi Kecantikan

May 26, 2026
Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

May 26, 2026
Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

May 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved