JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menolak rencana penerapan PPN pada jalan tol. Ia meminta pemerintah menunda bahkan membatalkan kebijakan itu.
Menurut Huda, penambahan PPN akan menambah beban masyarakat. Saat ini, pengguna tol sudah membayar tarif untuk investasi dan biaya operasional.
Karena itu, ia menilai pungutan baru tidak tepat diterapkan sekarang. Apalagi, masa konsesi jalan tol oleh BUJT masih berlangsung.
Huda menjelaskan, jalan tol nantinya akan kembali menjadi milik negara penuh. Setelah itu, tarif seharusnya hanya untuk biaya operasional.
Namun, jika PPN diterapkan saat ini, masyarakat bisa membayar dua kali atas aset publik. Hal itu dinilai merugikan pengguna jalan.
Selain itu, Huda mendesak pemerintah melakukan kajian ulang secara terbuka. Ia meminta pembahasan melibatkan publik dan akademisi.
Menurutnya, pemerintah harus fokus pada efisiensi pengelolaan aset. Dengan begitu, negara tidak perlu menambah pungutan baru kepada rakyat.












