JAKARTA, Cobisnis.com – Realisasi investasi mencatatkan kinerja yang sangat baik di tengah pandemi COVID-19. Melansir siaran pers Badan Kebijakan Fiskal (BKF), hal ini ditunjukkan dengan realisasi investasi langsung kuartal II 2021 mencapai Rp223 triliun atau tumbuh sebesar 16,2% (year on year).
Realisasi terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,2 triliun atau tumbuh 12,7% (yoy), sementara Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 7.997,5 juta atau sebesar Rp116,8 triliun sesuai kurs APBN 2021 atau tumbuh sebesar 19,6% (yoy).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi PMA terbesar adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (US$ 1,8 miliar), Pertambangan (US$ 0,9 miliar), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (US$ 0,9 miliar), Listrik, Gas, dan Air (US$ 0,8 miliar), dan Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (US$ 0,7 miliar).
Sedangkan realisasi PMDN terbesar adalah Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp20,5 triliun), Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp14,5 triliun), Listrik, Gas, dan Air (Rp11,7 triliun), Konstruksi (Rp9,9 triliun), dan Industri Makanan (Rp7,1 triliun).
Investasi yang cukup besar terjadi pada sektor padat karya seperti sektor perumahan dan sektor industri seperti industri manufaktur, logam dasar, dan makanan. Peningkatan investasi industri logam dasar terutama bersumber dari PMA atas pembangunan pabrik kendaraan listrik dan industri baterai yang sedang dikembangkan di Indonesia.
Dari sisi lokasi proyek, provinsi dengan realisasi PMA peringkat 5 besar adalah Jawa Barat (US$ 1,6 miliar), DKI Jakarta (US$ 1,0 miliar), Maluku Utara (US$ 1,0 miliar), Sulawesi Tengah (US$ 0,5 miliar), dan Riau (US$ 0,4 miliar).
Sedangkan peringkat 5 besar realisasi PMDN adalah di Jawa Timur (Rp13,9 triliun), Jawa Barat (Rp12,1 triliun), DKI Jakarta (Rp11,2 triliun), Banten (Rp10,2 triliun), dan Jawa Tengah (Rp7,8 triliun).
Investasi akan terus bergerak ke arah luar Pulau Jawa, seiring dengan meningkatnya potensi industri hilirisasi yang didorong untuk mendekati sumber barang tambang seperti, minyak dan gas.
Berdasarkan sumber negara, peringkat 5 besar realisasi PMA berasal dari Singapura (US$ 2,1 miliar) dengan kontribusi mencapai 26,4% dari total realisasi kuartal II 2021. Diikuti Hongkong, RRT (US$ 1,4 miliar), Belanda (US$ 1,1 miliar), Jepang (US$ 0,7 miliar), dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar).
Masuknya negara Eropa dan Amerika Serikat dalam 10 besar negara sumber investasi memberikan sinyal positif diversifikasi sumber investasi Indonesia selain dari negara-negara Asia.
Dari sisi administrasi, contohnya, integrasi perizinan melalui Online Single Submission (OSS) akan dilakukan dalam waktu dekat untuk terus memangkas waktu pengurusan perizinan.
Peningkatan kinerja investasi ini sejalan dengan perbaikan iklim berusaha dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja berikut Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Implementasi reformasi struktural terutama untuk kemudahan berusaha pada UU Cipta Kerja dan turunannya ini akan terus dipercepat agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh investor. Sehingga, investasi terus dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ungkap Kepala BKF, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.