• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Karyawan PT BMI Gelar Aksi di PN Kepanjen, Berjuang Demi Keadilan dari Mafia Tanah

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 23, 2024
in News
0
Ratusan Karyawan PT BMI Gelar Aksi di PN Kepanjen, Berjuang Demi Keadilan dari Mafia Tanah

JAKARTA , Cobisnis.com – Setidaknya terdapat 250 orang karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) Cabang Dampit, Malang bersama warga, melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Kepanjen demi menyuarakan keresahan mereka. Aksi tersebut menuntut pembatalan putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) No. 1944 K/PDT/2023 yang sangat mengancam kehidupan lebih dari 2.500 pekerja dan keluarganya serta warga sekitar.

Aksi karyawan dan masyarakat tersebut menolak eksekusi terhadap tanah yang saat ini menjadi lokasi pabrik pengolahan hasil perikanan PT BMI yang masih beroperasi hingga saat ini. Pabrik yang menjadi tumpuan hidup banyak keluarga tersebut terletak di Jl. Pahlawan No. 1-3, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
“Rencana eksekusi tersebut tentunya sangat meresahkan karyawan dan warga di sekitar lokasi. Kami perwakilan karyawan dari PT Bumi Menara Internusa Cabang Malang beserta warga sekitar, mendesak agar putusan MA No. 1944 K/PDT/2023 dibatalkan. Kami memohon agar hukum di negeri ini agar ditegakkan sesuai bukti-bukti dan fakta yang sebenarnya” ujar Legal Corporate PT. BMI, Dwi Ibnu, dalam keterangan resminya Rabu (22/05/2024).

Sekitar 250 karyawan dan masyarakat melakukan aksi dengan berkumpul di PT. Bumi Menara Internusa Cabang Malang. Kemudian rombongan pun bergerak melalui Jl. Segaluh, lalu Jl. Penataran, dan terakhir Jl. Nasional sebelum tiba di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Aksi karyawan dan masyarakat tersebut dilakukan sehubungan dengan gugatan atas tanah milik Indra Winoto yang digunakan oleh PT BMI untuk operasional perusahaannya dengan alas hak SHM 463 yang terletak di Jl. Pahlawan No.1-3, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur yang dimenangkan oleh pihak penggugat yakni May Setyawati dkk hingga tingkat Kasasi dan pada saat ini sedang dalam proses permohonan eksekusi lahan. “Kami sebagai karyawan PT BMI Dampit dan juga warga sekitar pabrik merasa perlu untuk membuat suatu pernyataan sebagai bahan pertimbangan oleh Bapak Hakim Yang Mulia Ini tanpa bermaksud mengintervensi proses hukum yang berjalan, pada proses PK (Peninjauan Kembali) kasus ini,” ujar Ibnu lebih lanjut.

Dirinya kembali menegaskan bahwa lahan yang digugat milik Indra Winoto tersebut dipinjampakaikan kepada PT BMI Dampit hingga dibangun menjadi perusahaan tempat para karyawan berkerja selama ini. Di lahan tersebut berdiri perusahaan yang menghidupi secara langsung kurang lebih 2.000 karyawan.
“Para karyawan sudah bertahun-tahun bekerja di pabrik ini, begitu juga sebagian warga sekitar yang sudah bertahun-tahun berjualan di sekitar pabrik ini. Sehingga mereka pun merasa terpanggil untuk memberikan dukungan kepada pabrik ini,” katanya.

Kemudian dia menambahkan pihaknya telah mempelajari dan memahami pokok permasalahan yang menjadi dasar adanya gugatan perkara ini.
“Menurut kami saat masalah ini diputuskan pada persidangan yang lalu, alat bukti yang dimiliki oleh Para Tergugat, yaitu pak Indra Winoto dan PT BMI memang belum bisa mematahkan dalil yang diajukan oleh Penggugat. Tetapi untuk saat ini pihak Tergugat yaitu pak Indra Winoto dan PT BMI sudah mempunyai alat bukti baru, yang menurut kami sangat meyakinkan bahwa pak Indra Winoto dan PT BMI adalah pihak yang benar,” jelasnya.

Karena itulah segenap karyawan dan warga masyarakat memohon kepada Hakim Yang Mulia agar bersedia memeriksa bukti baru yang diajukan oleh Para Tergugat dengan seksama. Sehingga bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya, berdasarkan alat bukti yang benar.
“Kami yakin masih ada keadilan di negara ini, dan masih banyak penegak hukum yang berhati mulia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan berdasakan alat bukti yang benar,” ujarnya.

Dirinya sangat meyakini jika kebenaran dan keadilan ditegakkan berdasarkan alat bukti yang benar maka pihak Tergugat akan menjadi pihak yang memenangkan kasus ini. Dampaknya tentu saja semua karyawan akan tetap bekerja dengan tenang dan banyak keluarga yang terselamatkan.
“Pengajuan permohonan PK dan memori PK kami lakukan, karena kami menemukan bukti-bukti baru (novum) yang sifatnya sangat menentukan dan telah ada ketika perkara berlangsung di tingkat sebelumnya,” tegasnya.

Bukti baru atau novum dimaksudkan dalam upaya peninjauan kembali (PK) terkait perkara lahan pabrik PT BMI di Dampit, Malang. Bukti itu diajukan oleh pihaknya (PT BMI) selaku pemohon PK II dan Indra Winoto selaku pemohon PK I. sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sementara itu salah seorang perwakilan karyawan PT BMI yang mengikuti aksi ujuk rasa, Purnawan, menyatakan permohonannya agar saat ini semua pihak fokus pada proses PK dan menunda proses eksekusi lahan. Dirinya menyatakan akan terdapat ribuan karyawan yang terancam bila proses eksekusi dilakukan sebelum proses PK selesai. Dia menegaskan bahwa lahan yang digugat tersebut sangat vital bagi operasional perusahaan. “Bila lahan tersebut dieksekusi, maka dampak terbesarnya adalah pabrik terpaksa ditutup. Karena lahan yang digugat seluas ±7.000 m2 ini berada tepat di tengah-tengah pabrik yang menjadi pusat produksi,” ujar Purnawan yang menjadi salah satu peserta aksi.

Dia menambahkan bahwa proses gugatan sudah dilakukan sejak 2021 lalu, dan kini rencana eksekusi lahan yang diajukan oleh May Setyawati dkk sebagai pihak yang memenangkan kasus ini membuat karyawan sangat resah mengenai nasibnya kedepan. “Kami mohon kepada pemerintah pusat di Jakarta agar proses PK ini dikawal dan eksekusi jangan dilakukan saat ini. Kami yakin dalam proses PK nanti kami berada di posisi yang kuat,” tegasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.commafia tanahPN KepanjenPT BMI

Related Posts

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia berhasil menemukan serta mengevakuasi jenazah pilot pesawat milik PT Pelita Air Service...

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik...

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang...

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

February 19, 2026
BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota, Tawarkan Diskon Paket Umrah & Beragam Promo Menarik

BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota, Tawarkan Diskon Paket Umrah & Beragam Promo Menarik

February 19, 2026
Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

February 19, 2026
Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

February 19, 2026
Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

February 19, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved