• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Putusan PN Jakarta Selatan terhadap Grab Momentum Melihat Relevansi Hukum Bisnis di Tengah Perkembangan Model Ekonomi Digital

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
October 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Putusan PN Jakarta Selatan terhadap Grab Momentum Melihat Relevansi Hukum Bisnis di Tengah Perkembangan Model Ekonomi Digital

Cobisnis.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.

Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. “Putusan PN ini bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.

Teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru,” kata pakar teknologi yang juga Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta beberap hari lalu. Menurut Heru, tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.

“Kita lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ kita belajar bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi. Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi lagi.

Heru menambahkan, kerjasama Grab dan TPI bukan merupakan persaingan usaha yang tidak sehat karena tidak ada kerugian di sisi masyarakat pengguna bisnis online, baik dari segi layanan maupun tarif. Kerja sama ini, tambahnya, adalah bagian internal perusahaan dan tidak berdampak pada kompetisi di pasar sejenis dan konsumen layanan transportasi online. Sebelumnya, pada 3 Juli, KPPU menyatakan bersalah PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas dugaan integrasi vertikal dan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya. Dikatakan KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI. Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI.

Menjawab tuduhan tersebut, Grab dapat membuktikan bahwa sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen, hal ini dirancang secara khusus agar kinerja baik pengemudi dapat berlangsung secara konsisten.

“Relevansi hukum yang berujung pada kepastian hukum sangat dibutuhkan di tengah bisnis yang tengah mengalami disrupsi dahsyat. Ini waktunya menguji kembali asumsi-asumsi dan prinsip-prinsip dalam hukum ekonomi, termasuk hukum persaingan usaha, sehingga lebih relevan dan tidak malah menjadi penghambat kemajuan ekonomi, termasuk juga ekonomi digital,” tambah mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini. Heru berharap putusan PN Jakarta Selatan ini akan mengembalikan kepastian hukum di Indonesia dan memperbaiki sentimen investor terhadap prospek berusaha di Indonesia, apalagi ketika dunia mengalami perlambatan ekonomi akibat Covid-19.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comekonomi digitalGrabHukum

Related Posts

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau para petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk segera memanfaatkan fasilitas penebusan...

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mengawali perdagangan di tahun 2026, saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat pergerakan signifikan. Dalam waktu...

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun reputasi sebagai emiten properti yang mengedepankan...

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit, berdiri bangunan sekolah dengan fasilitas yang tak kalah dari sekolah unggulan...

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor produktif dan ekonomi kerakyatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Prediksi Gila tapi Masuk Akal: Skenario Pasar Saham di 2026

Akhirnya Pecah! IHSG Resmi Sentuh Level 9.000

January 8, 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

January 8, 2026
Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

January 8, 2026
Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

January 9, 2026
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

January 9, 2026
Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

January 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved