• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Putusan PN Jakarta Selatan terhadap Grab Momentum Melihat Relevansi Hukum Bisnis di Tengah Perkembangan Model Ekonomi Digital

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
October 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Putusan PN Jakarta Selatan terhadap Grab Momentum Melihat Relevansi Hukum Bisnis di Tengah Perkembangan Model Ekonomi Digital

Cobisnis.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.

Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. “Putusan PN ini bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.

Teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru,” kata pakar teknologi yang juga Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta beberap hari lalu. Menurut Heru, tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.

“Kita lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ kita belajar bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi. Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi lagi.

Heru menambahkan, kerjasama Grab dan TPI bukan merupakan persaingan usaha yang tidak sehat karena tidak ada kerugian di sisi masyarakat pengguna bisnis online, baik dari segi layanan maupun tarif. Kerja sama ini, tambahnya, adalah bagian internal perusahaan dan tidak berdampak pada kompetisi di pasar sejenis dan konsumen layanan transportasi online. Sebelumnya, pada 3 Juli, KPPU menyatakan bersalah PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas dugaan integrasi vertikal dan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya. Dikatakan KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI. Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI.

Menjawab tuduhan tersebut, Grab dapat membuktikan bahwa sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen, hal ini dirancang secara khusus agar kinerja baik pengemudi dapat berlangsung secara konsisten.

“Relevansi hukum yang berujung pada kepastian hukum sangat dibutuhkan di tengah bisnis yang tengah mengalami disrupsi dahsyat. Ini waktunya menguji kembali asumsi-asumsi dan prinsip-prinsip dalam hukum ekonomi, termasuk hukum persaingan usaha, sehingga lebih relevan dan tidak malah menjadi penghambat kemajuan ekonomi, termasuk juga ekonomi digital,” tambah mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini. Heru berharap putusan PN Jakarta Selatan ini akan mengembalikan kepastian hukum di Indonesia dan memperbaiki sentimen investor terhadap prospek berusaha di Indonesia, apalagi ketika dunia mengalami perlambatan ekonomi akibat Covid-19.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comekonomi digitalGrabHukum

Related Posts

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

by Hidayat Taufik
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu mengenai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dikabarkan meninggal dunia akibat serangan rudal Iran sempat beredar...

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan putusan terhadap Cindy Almira, mantan pegawai...

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas hingga...

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada Iran terkait dugaan pemasangan ranjau laut di Selat...

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mencatat adanya penurunan jumlah warga Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah umrah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

March 12, 2026
Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

March 11, 2026
Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

March 11, 2026
AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved