• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Putusan KPPU terhadap Grab Dinilai Meningkatkan Ketidakpastian Hukum Berusaha

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
July 10, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Putusan KPPU terhadap Grab Dinilai Meningkatkan Ketidakpastian Hukum Berusaha

Cobisnis.com – Syarat sebuah negara dapat maju ekonominya adalah kepastian hukum dalam berusaha. Dengan kepastian hukum itu, investor tertarik menanamkan modal, pengusaha dapat menyusun rencana bisnis, dan para pekerja dapat mencari nafkah dengan tenang dan terpacu untuk berprestasi.

Sebaliknya, kepastian hukum yang buruk membuat investor hengkang dan usaha menggulirkan roda perekonomian akan terganggu. Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rizal E. Halim menilai putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutuskan Grab bersalah dalam dugaan diskriminasi berpotensi meningkatkan ketidakpastian hukum dalam berusaha.

“Untuk mendorong efisiensi industri dan mendorong kinerja perusahaan, maka dalam siklus hidup industri selalu dihadirkan upaya untuk mengelola motivasi personil (SDM) dalam sebuah perusahaan. Hal ini tentunya sangat jelas pada industri jasa. Mekanisme pengelolaan motivasi ini biasa dikaitkan dengan reward system. Termasuk perusahaan seperti Grab sebagai perusahaan teknologi yang telah menyiapkan sistem pengelolaan motivasi dan penilaian berbasis kinerja yang transparan,” kata Rizal di Jakarta (6/7).

Rizal melanjutkan, jika kompetisi berprestasi dinilai sebagai diskriminasi, maka yang terjadi adalah demotivasi dan semakin sulitnya menumbuhkan daya saing usaha yang berimbas pada daya saing nasional secara lebih luas. Perusahaan pun akan enggan membuat program-program sejenis yang sejatinya bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberikan layanan superior kepada konsumen (consumers surplus).

Sebelumnya, KPPU menyatakan bersalah PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas dugaan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya. Dikatakan KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI. Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Grab Indonesia, Hotman Paris Hutapea, menyatakan putusan tersebut merupakan preseden buruk bagi citra dunia usaha Indonesia di mata internasional.

Rizal memaparkan, Bank Dunia setiap tahun mengeluarkan laporan Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) yang menggambarkan peringkat negara-negara dalam kemudahan berusaha.

Dalam laporan berjudul Doing Business 2020, Bank Dunia mencatat Indonesia sudah melakukan perbaikan sehingga skornya naik 1,64 poin menjadi 67,69. Namun, peringkatnya tetap sama dengan tahun lalu, di urutan ke-73.

“Salah satu yang terus disoroti dalam laporan ini adalah kepastian hukum dalam berusaha. Saat ini Indonesia berada di peringkat 73. Jangan sampai putusan KPPU akan memperburuk posisi Indonesia dalam hal kepastian hukum dalam berusaha,” papar Rizal. “Sementara Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan Kementerian dan Lembaga untuk terus mendorong iklim usaha di Indonesia yang salah satunya adalah menghadirkan kepastian hukum dalam berusaha. Seyogyanya apa yang diputuskan KPPU perlu tidak hanya menghadirkan situasi persaingan yang sehat tetapi juga mengedepankan efisiensi industri khususnya dalam memberikan layanan superior bagi konsumen dan masyarakat. Dan bukan sebaliknya hal ini berpotensi menghadirkan ketidakpastian hukum dan menekan iklim usaha secara lebih luas,” harap Rizal.

Menanggapi putusan tersebut, Grab menyatakan menyesalkan putusan KPPU karena adanya argumentasi dan pembuktian yang kuat dari Grab dan didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Menurut Grab, sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen secara konsisten. Grab mengajukan banding atas putusan KPPU tersebut.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comGrabKppu

Related Posts

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Insiden penganiayaan terhadap petugas SPBU terjadi di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam sekitar pukul...

Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut Ramadan 1447 H, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem sosial...

Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki Ramadan, masyarakat mulai mempersiapkan perjalanan mudik sekaligus merancang liburan bersama keluarga saat Idul Fitri. Menjawab kebutuhan...

China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di tengah kebuntuan perundingan nuklir, China menyerukan agar Amerika Serikat dan Iran menahan diri serta mengutamakan jalur...

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah Afro-Appalachia mungkin belum familiar bagi banyak orang. Namun penyanyi-penulis lagu Mon Rovîa bertekad mengubah itu, dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

February 25, 2026
Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

February 25, 2026
Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

February 25, 2026
China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved