JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kualitas sistem administrasi pajak Coretax yang digarap konsorsium LG CNS–Qualysoft. Ia menilai, kemampuan teknis programmer dari pihak LG tidak sebanding dengan kompleksitas proyek bernilai Rp 1,228 triliun tersebut.
Purbaya menjelaskan, hasil evaluasi Kementerian Keuangan menemukan sejumlah kelemahan dalam kode sumber (source code) Coretax. Ia menyebut, kualitas pengerjaan tampak seperti dilakukan oleh tim pemula. “Begitu kita lihat source code-nya, orang saya bilang ini seperti karya programmer baru lulus SMA,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia juga menyoroti kecenderungan Indonesia terlalu mudah percaya pada perusahaan asing dalam proyek teknologi. “Begitu dengar dari luar negeri, langsung dianggap hebat. Padahal di bidang pemrograman, belum tentu lebih baik,” ujarnya.
Coretax merupakan proyek modernisasi sistem perpajakan yang mulai digunakan sejak empat tahun lalu. Namun sejak peluncurannya, sistem ini sering bermasalah. Pengguna melaporkan kesulitan login, halaman kosong, hingga data pajak yang salah arah.
Meski sebagian besar masalah kritis mulai teratasi, Purbaya mengakui waktu satu bulan tidak cukup untuk memperbaiki sistem sebesar Coretax. Ia menyebut, perbaikan sementara ini masih bersifat darurat agar pelayanan pajak tidak terganggu. “Kita fokus dulu pada pengguna aktif agar tetap bisa bekerja,” jelasnya.
Dalam evaluasinya, Kemenkeu menyoroti empat aspek utama yang perlu diperbaiki: gangguan pengguna, stabilitas aplikasi, keamanan dan infrastruktur, serta ketergantungan terhadap pihak asing. Purbaya menilai sistem keamanan Coretax terlalu rumit dan mahal. “Security-nya terlalu berlebihan dan banyak yang sudah usang. Perlu disederhanakan,” katanya.
Purbaya juga menilai respons LG terhadap keluhan pengguna masih lambat, meski sudah ada beberapa perbaikan (patch). Karena itu, Kemenkeu kini menurunkan tim khusus untuk mengawasi langsung proses pembaruan agar kendala teknis segera teratasi.
Proyek Coretax senilai Rp 1,228 triliun ini digadang-gadang sebagai tulang punggung digitalisasi layanan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, performanya yang belum stabil menimbulkan sorotan publik dan kritik dari berbagai pihak.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan komitmennya memperkuat tim teknologi informasi (IT) lokal agar pengelolaan sistem pajak tidak terus bergantung pada vendor luar negeri. “Kita punya banyak talenta dalam negeri yang mampu. Ke depan, akan kita libatkan lebih serius,” tegasnya.
Ia bahkan membuka peluang memutus kontrak dengan LG setelah masa kerja sama berakhir pada Desember 2025. Begitu seluruh kode sistem diserahkan ke pemerintah, proses perbaikan akan dikebut. Target perbaikan menyeluruh ditetapkan pada awal 2026.
Meski masih jauh dari sempurna, Purbaya optimistis arah perbaikan Coretax sudah benar. “Kemajuan sudah terlihat signifikan, tinggal disempurnakan,” ujarnya menutup.














