JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penggunaan dana penanganan bencana yang dinilai belum optimal. Ia menegaskan pemerintah masih memiliki cadangan dana bencana sebesar Rp1,51 triliun yang bisa segera dicairkan.
Purbaya menyampaikan bahwa dana tersebut dapat digunakan selama ada pengajuan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, kecepatan pencairan dana sangat bergantung pada kelengkapan administrasi.
Dalam rapat satuan tugas pemulihan pascabencana di DPR RI, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keluhan terkait keterlibatan TNI di wilayah terdampak bencana Sumatera.
Maruli mengungkapkan bahwa BNPB hanya memberikan dukungan dana makan bagi prajurit TNI. Sementara kebutuhan lain seperti pengadaan barang dan biaya pengiriman tidak ditanggung.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya sempat menanyakan apakah pengajuan dana sudah disampaikan secara resmi. Ia menekankan bahwa tanpa surat dari BNPB, dana tidak bisa dicairkan.
Purbaya memastikan anggaran masih tersedia dan dapat langsung digunakan. Ia bahkan menyebut pencairan bisa dilakukan dalam waktu singkat jika dokumen diajukan dengan benar.
Dengan nada bercanda namun tegas, Purbaya menyentil BNPB agar tidak terlalu menahan anggaran. Ia menilai dukungan untuk penanganan bencana seharusnya tidak sebatas konsumsi.
Selain BNPB, Purbaya juga menyoroti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang banyak melibatkan TNI dalam proyek pemulihan pascabencana.
Ia menilai kontribusi TNI dalam pembangunan infrastruktur bencana tidak sebanding jika hanya dibalas dengan uang makan. Menurutnya, hal tersebut perlu diperbaiki.
Pernyataan Purbaya mencerminkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam penanganan bencana. Dana yang tersedia harus digunakan secara efektif agar proses pemulihan berjalan optimal.
Isu ini juga menegaskan bahwa transparansi dan kecepatan birokrasi menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat, terutama saat dampak bencana dirasakan langsung oleh masyarakat.














