• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

PTUN Putuskan Gugatan Terhadap OJK Terkait PT Asuransi Jiwa Kresna Dikabulkan

Saeful Imam by Saeful Imam
February 26, 2024
in Asuransi
0
PTUN Putuskan Gugatan Terhadap OJK Terkait PT Asuransi Jiwa Kresna Dikabulkan

izin asuransi jiwa kresna dicabut

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan keputusan yang mengabulkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perizinan PT Asuransi Jiwa Kresna. Gugatan diajukan oleh PT Duta Makmur Sejahtera dan Michael Steven. Nomor perkara ini adalah 475/G/2023/PTUN.JKT.

Berdasarkan informasi dari SIPP PTUN Jakarta, gugatan diajukan pada 21 September 2023 dan putusannya dibacakan pada 22 Februari 2024. PTUN memerintahkan OJK untuk mencabut keputusan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna.

Isi putusan menyatakan bahwa penetapan penundaan tersebut tetap berlaku, dan eksepsi dari pihak OJK tidak diterima. Selain itu, PTUN mengabulkan gugatan dan menyatakan batal atas keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna.

Oleh karena itu, OJK diminta untuk mencabut keputusan tersebut dan membayar biaya perkara sejumlah Rp 452.500. Menyikapi hal ini, kuasa hukum dari PT Asuransi Jiwa Kresna, Benny Wullur, menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak lagi dalam likuidasi dan berharap bisa pulih kembali.

Pemegang Polis (Pempol) Kresna Life, Christian Tunggal, menyambut baik putusan PTUN dan berharap agar OJK dapat memastikan bahwa likuidasi akan mengembalikan uang pempol secara penuh. Namun demikian, Christian menilai skema Subordinate Loan (SOL) lebih baik untuk kedua belah pihak.

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa OJK belum melakukan kewajibannya sepenuhnya dalam mengawasi perusahaan asuransi yang melanggar ketentuan. Dia juga menyebut bahwa skema SOL yang diterapkan Kresna Life tidak dapat dibatalkan oleh siapapun karena merupakan kebebasan berkontrak.

OJK menyatakan telah menerima informasi mengenai putusan PTUN namun masih mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Gugatan OJKizin asuransi jiwa kresna dicabutpencabutan usaha PT asuransi jiwa kresna

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

January 12, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Alasan Jule Selingkuh karena Alami Kekerasan dari Na Daehoon

January 12, 2026
Mandiri Micro Fest 2025 Percepat UMKM Naik Kelas, Transaksi QRIS Tumbuh 45 Persen

Mandiri Micro Fest 2025 Percepat UMKM Naik Kelas, Transaksi QRIS Tumbuh 45 Persen

January 12, 2026
Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

January 12, 2026
Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

January 12, 2026
Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

January 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved