Cobisnis.com – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X menyambut tahun 2021 dengan meraih Sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi tersebut membuktikan komitmen PTPN X untuk menerapkan budaya anti suap dan melawan korupsi dalam setiap proses bisnisnya.
Proses penerapan SMAP di PTPN X dimulai dengan komitmen kuat dari Manajemen Puncak yang dituangkan dalam Kebijakan Anti Penyuapan dan ditindaklanjuti dengan dilakukannya Kick Off Meeting pada 12 November.
Ketika itu Kick Off Meeting dihadiri langsung Direktur PTPN X Aris Toharisman; SEVP Operation Dimas Eko Prasetyo; SEVP Business Support Septo Kustwitjahjono beserta manajemen dan seluruh karyawan PTPN X.
Implementasi ISO 37001:2016 di PTPN X menegaskan beberapa poin penting, yaitu seluruh manajemen dan karyawan PTPN X berkomitmen secara konsisten untuk menciptakan lingkungan dan budaya anti penyuapan; menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam upaya mencapai tujuan perusahaan; menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, mengkaji, dan mencapai sasaran anti penyuapan; serta memenuhi persyaratan SMAP.
PTPN X juga mendorong peningkatan kepedulian terhadap tindakan anti penyuapan; secara berkala dan berkesinambungan menyempurnakan kebijakan, sasaran, dan perangkat SMAP; menjamin keberadaan wewenang dan kemandirian fungsi kepatuhan anti penyuapan; menerapkan sanksi dan konsekuensi bagi yang tidak mematuhi kebijakan anti penyuapan; serta menyediakan, mensosialisasikan, serta mengkomunikasikan kebijakan, sasaran, dan perangkat SMAP.
“Sembilan poin penting terkait penerapan ISO 37001:2016 tersebut akan secara konsisten dilakukan di lingkungan kerja PTPN X sebagai wujud bahwa kami bukan semata-mata mengejar sertifikatnya saja, melainkan fokus pada pengimplementasian SMAP,” tegas Direktur PTPN X Aris Toharisman dalam siaran pers, Kamis (31 Desember 2020).
Ke depannya, penerapan ISO 37001:2016 akan menjadikan proses bisnis PTPN X berjalan lebih efektif dan efisien, di samping akan meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).














