Polri Sat Lantas Jakbar melaksanakan pemberlakuan PSBB, dengan memberikan imbauan penggunaan masker kepada pengemudi dan penumpang di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, Selasa 14 April 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Foto: Twitter TMC Polda Metro)
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret
JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...













