COBISNIS.COM-PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia)
mengumumkan bahwa hari ini Perusahaan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) untuk melakukan pemasaran produk asuransi unit link secara tatap muka
virtual. Hal ini merupakan tanggapan terhadap kebijakan terbaru dari OJK yang tertuang
dalam Surat Edaran No. 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) / unit link bagi perusahaan
asuransi.
Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia mengatakan, “Kami bangga
telah memperoleh izin dari OJK untuk memasarkan produk unit link melalui tatap muka
virtual. Didukung kapabilitas digital yang terintegrasi secara end-to-end serta sistem
pemasaran PRUCekatan yang dikembangkan dan dikelola secara langsung oleh Prudential
Indonesia, kini nasabah dan juga calon nasabah dapat berkonsultasi dengan tenaga
pemasar terkait kebutuhan asuransinya dan melakukan Pengajuan Asuransi Jiwa kapan
pun dan di wilayah Indonesia mana pun secara nyaman dan yang terpenting aman.”
Selama masa pandemi akibat mewabahnya COVID-19, Prudential Indonesia memasarkan
produk unit link secara tatap muka virtual melalui sistem pemasaran PRUCekatan,
singkatan dari ‘Cepat Tanpa Harus Berdekatan’. Penjualan produk unit link ini melengkapi
jajaran produk asuransi tradisional yang telah tersedia terlebih dahulu melalui layanan
virtual sejak 1 April 2020. Prudential Indonesia percaya bahwa ketersediaan ini akan
menjawab kebutuhan akan perlindungan asuransi jiwa, kesehatan, dan finansial yang
menyeluruh di tengah berbagai keterbatasan oleh kebijakan pemerintah.
Selain itu, PRUCekatan juga meningkatkan kenyamanan bagi nasabah/ calon nasabah
dalam proses Pengajuan Asuransi Jiwa, membuat proses dari konsultasi hingga pengajuan
menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan, dan
dengan tiga langkah mudah Consult, Check, Confirm (3C):
– Langkah pertama, Consult. Nasabah/calon nasabah dapat mengonsultasikan
seluruh rencana dan kebutuhan asuransi kepada tenaga pemasar, dan setelahnya akan
menerima ilustrasi produk dan semua dokumen terkait pengajuan sesuai dengan
kebutuhan yang disampaikan. Seluruh proses ini dapat dilakukan melalui berbagai
kanal komunikasi digital seperti email hingga melalui berbagai aplikasi pesan instan.
– Langkah kedua, Check. Nasabah/calon nasabah dapat mempelajari ilustrasi produk
dan semua dokumen terkait pengajuan dengan seksama. Untuk melanjutkan proses
ini, mereka diwajibkan mengirimkan rekaman video kepada tenaga pemasar, yang
menyatakan bahwa mereka telah memahami manfaat dari produk asuransi yang
ditawarkan dan setuju untuk membelinya.
– Langkah ketiga, Confirm. Setelah mengirimkan video pernyataan, nasabah/calon
nasabah akan menerima link ke microsite yang dikirimkan oleh Prudential Indonesia
melalui SMS. Kunjungi link tersebut dan periksa kembali seluruh dokumen terkait pengajuan yang dinyatakan di dalamnya.
Jika ilustrasi produk dan semua dokumen
terkait pengajuan sudah sesuai dengan kebutuhan, lakukan konfirmasi melalui
microsite. Prosesnya pun sederhana, nasabah baru hanya perlu membubuhkan tanda
tangan digital, sedangkan mereka yang telah menjadi nasabah Prudential Indonesia
dapat memasukkan kode OTP yang dikirimkan oleh perusahaan.
Kemampuan Prudential Indonesia dalam melakukan pemasaran seluruh produk asuransi
jiwa, didukung oleh komitmen transformasi digital yang telah dikembangkan selama
beberapa tahun terakhir, merupakan upaya untuk terus meningkatkan layanan kepada
nasabah.
Pengembangan teknologi dan kapabilitas digital end-to-end ini telah
dipersiapkan sedemikian rupa karena Prudential Indonesia sudah mengantisipasi bahwa
seluruh proses penjualan akan dilakukan secara digital seperti yang terjadi saat ini.
Sebelum kebijakan OJK ini dikeluarkan, Prudential Indonesia telah lebih dahulu
membangun infrastruktur digital yang terintegrasi agar kebutuhan Nasabah – mulai dari
pengajuan aplikasi, penerbitan polis, konsultasi dengan tenaga pemasar, hingga informasi
performa polis serta pengajuan dan persetujuan klaim
– dapat dilakukan secara online
dengan cepat dan aman.
Lebih dari menghadirkan perlindungan, melalui Pulse by Prudential, Prudential Indonesia
juga mampu mendampingi keseharian seluruh masyarakat Indonesia dan mendukung
upaya mereka untuk meningkatkan gaya hidup sehat, mencegah, dan menunda penyakit.
Pulse merupakan aplikasi kesehatan mobile yang holistik dan didukung dengan teknologi
Kecerdasan Buatan untuk membantu masyarakat Indonesia mengelola kesehatan mereka,
mengakses beragam layanan kesehatan dan perlindungan hanya dalam satu platform.
Khusus nasabah Prudential Indonesia, mereka dapat berinteraksi dengan berbagai
layanan Prudential Indonesia secara lebih mudah, termasuk di antaranya informasi polis
hingga pengajuan klaim elektronik (e-claim).
“Sejalan dengan semangat ‘We DO’, kami sangat percaya peran penting teknologi dalam
membantu kami mendukung setiap tahap kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari
upaya meningkatkan gaya hidup sehat hingga di memberikan perlindungan di saat
menghadapi tantangan kesehatan serta finansial. Pemanfaatan teknologi digital yang
didukung oleh lebih dari 260.000 jumlah tenaga pemasar profesional terbesar di industri
asuransi jiwa Indonesia1 kami akan terus memberikan edukasi melalui pengalaman yang
lebih menarik, sehingga akan mendorong literasi dan inklusi asuransi di Indonesia,” tutup
Jens.