JAKARTA, Cobisnis.com – Proyek Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 1 telah mencapai 98 persen . Saat ini, Proyek jalan tol ini tengah menjalankan proses uji laik fungsional (ULF) dan sedang bersiap untuk tahapan berikutnya, yaitu uji layak operasional (ULO) sebagai bagian dari persyaratan untuk memperoleh sertifikat layak operasi (SLO).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan dibangunnya akses Jalan Tol Serang Panimbang, maka kelak keberadaannya dapat meningkatkan akselerasi pengembangan destinasi wisata di kawasan Banten.
“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata,” ujar Menteri Basuki.
Selain itu, kehadiran Jalan Tol Serang Panimbang diproyeksikan dapat mendukung pengembangan ekonomi Banten bagian tengah, selatan dan utara yang berdekatan dengan Provinsi DKI Jakarta.
PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) sebagai entitas anak PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] merupakan badan usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada tanggal 22 Februari 2017 untuk membangun Jalan Tol Serang Panimbang yang melintasi 4 Kabupaten/Kota, yaitu: Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang dikerjakan melalui skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang terdiri atas tiga seksi, yaitu: Seksi 1 sepanjang 26,5 km menghubungkan Serang – Rangkasbitung, Seksi 2 sepanjang 24,17 km menghubungkan ruas Rangkasbitung – Cileles dan Seksi 3 sepenjang 33 km yang menghubungkan Cileles – Panimbang. Untuk seksi 1 dan 2 menjadi porsi BUJT WSP dan seksi 3 menjadi porsi Pemerintah.