• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 25, 2026
in News
0
Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat memastikan tiga personelnya yang terlibat dalam insiden dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (25/7/2026), Polda Jabar menyebut tiga anggota tersebut berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Pemeriksaan dilakukan setelah video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran lalu lintas serta perselisihan dengan satpam MRT menjadi viral di media sosial.

Meski kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan secara damai di Mapolsek Menteng pada Jumat (24/7/2026), proses penegakan disiplin internal Polri tetap berjalan.

Polda Jabar menegaskan bahwa kesepakatan damai tidak menghentikan proses hukum internal. Ketiga personel tetap akan menjalani sidang kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan sidang kode etik profesi.

Polda Jabar juga menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat pun diimbau melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian.

Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi tilang kepada pengemudi Toyota Alphard yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, pengemudi dikenai sanksi karena melanggar lampu lalu lintas dan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas asli mobil.

Ia menyebut kendaraan tersebut memiliki STNK yang sah, namun pelat nomor yang terpasang bukan pelat resmi. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan fisik kendaraan sekaligus mengamankan pelat nomor yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Saat ini, penyelidikan terkait dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai masih ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara itu, dugaan pelanggaran etik dan sikap tidak profesional para anggota menjadi kewenangan Bidpropam Polda Jawa Barat.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: AlphardBundaran HIcobisnis.comPolda JabarpolisiPropamSatpam MRTSidang Etik

Related Posts

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

by Hidayat Taufik
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Masa jabatan kepala desa kembali menjadi sorotan setelah kelompok Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) menyampaikan...

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

by Rizki Meirino
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat pertumbuhan positif pada semester pertama 2026 dengan total pendapatan premi...

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

by Iwan Supriyatna
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Brantas Abipraya (Persero) kembali memperoleh pengakuan atas penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) melalui ajang...

no na bersiap merilis album debut island girl pada 18 September 2026 dengan film pendek speaker freaker the long song.

no na Rilis Film Jelang Debut Album

by Desti Dwi Natasya
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Girl grup pop global asal Indonesia, no na, bersiap merilis album debut bertajuk island girl pada 18...

Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mendorong agar tindak pidana judi online (judol) turut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

September 11, 2026
Apple memperkenalkan iPhone Duo sebagai iPhone lipat pertama dengan layar 7,6 inci, chip A20 Pro, kamera 48MP, dan baterai hingga 44 jam.

iPhone Duo Resmi, Ini Spesifikasi Lengkapnya

September 11, 2026
Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

September 11, 2026
ASABRI dan Kementerian Keuangan mengintegrasikan layanan pembayaran pensiun pertama untuk mempercepat proses, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat akuntabilitas.

ASABRI Integrasikan Pembayaran Pensiun Pertama

September 11, 2026
BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

September 11, 2026
Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

September 11, 2026
Teh Chamomile - pexels/Melike B

4 Jenis Teh yang Membantu Tidur Malam Menjadi Lebih Nyenyak

September 11, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved