Cobisnis.com – Program pendampingan ekspor Kementerian Perdagangan (Export Coaching Program/ECP) tahun 2020 berhasil mencetak 41 eksportir hasil pendampingan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) Kemendag.
Program ini dilaksanakan di empat wilayah yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Banyuwangi yang berhasil mencatat nilai transaksi ekspor sebesar
USD 2,47 juta atau sekitar Rp 34,9 miliar.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memuji pencapaian program pendampingan ekspor. Menurut dia, hasil ini sangat membanggakan karena nilai transaksi yang dibukukan cukup besar dan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang penuh tantangan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat dari BBPPEI Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag serta kerja keras para pelaku usaha,” Mendag Agus di Jakarta, Jumat (11 Desember 2020).
Ke-41 pelaku usaha itu sebagian besar merupakan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan produk yang beraneka ragam antara lain furniture, gula semut, kopi, keripik, sapu, bangkirai/decking kayu, arang briket, pala, ubi, vegetable acid oil, batu apung, kerajinan, plywood, sayuran, dan mie kering.
Adapun negara yang menjadi tujuan ekspor adalah Spanyol, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat (AS), China, Taiwan, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Inggris, Thailand, Polandia, Australia, Jerman, Lithuania, Jamaika, Prancis, Pakistan, Malaysia,
Singapura, Nigeria, Dominika, dan Maladewa.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan, pendampingan dalam ECP berlangsung selama setahun dan mencakup kegiatan peningkatan kualitas produk, perbaikan manajemen produksi, daya saing produk, desain dan kemasan produk untuk tujuan ekspor, pengembangan SDM ekspor, pengembangan pasar dan mencari potensial buyer.
“Melalui ECP, pelaku usaha mendapat bimbingan mengenai tata cara ekspor dan informasi seputar negara tujuan ekspor. Para peserta juga dapat membuka peluang di negara tujuan ekspor dengan didampingi praktisi ekspor,” ujar Kasan.
ECP merupakan kegiatan pendampingan ekspor Kemendag yang telah dilaksanakan sejak 2010. Program ini dikhususkan bagi para pelaku usaha yang berorientasi ekspor dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan serta memperoleh rekomendasi dari dinas yang membidangi urusan perdagangan di masing-masing daerah.














