• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 19, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Praktisi Hukum: Dugaan Peretasan BSI Langgar Sejumlah Pasal UU ITE

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 17, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

JAKARTA,Cobisnis.com — Pelaku yang diduga meretas sistem IT PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI yang menyebabkan gangguan layanan disebut melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Praktisi hukum Bisnis, Rinto Wardhana mengatakan, berdasarkan modus operandi dan bentuk kejahatan yang dilakukan, pelaku peretasan dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan beberapa pasal UU ITE. Pertama, Pasal 30 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE tentang Akses Ilegal (Illegal Acces).

Kemudian Pasal 32 Ayat (1) UU ITE karena pelaku melakukan pencurian file-file milik BSI dan pelaku mengancam akan membuka dan menjual data milik BSI tersebut jika tidak membayar uang tebusan melalui sosial media.

“Terakhir Pasal 33 UU ITE dapat diterapkan karena pelaku melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik. Atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana seharusnya,” ujar Managing Partner Rinto Wardhana Law Firm tersebut menjabarkan.

Seperti diketahui, masalah kebocoran data nasabah BSI menjadi kegaduhan dalam sepekan terakhir. Disinyalir pelakunya adalah Ransomeware. Hal ini diperkuat oleh pengakuan dari Lockbit 3.0 yang menegaskan bahwa geng Ransomware ini bertanggung jawab atas gangguan yang terjadi di BSI.

Lockbit sendiri adalah geng Ransomware yang mulai aktif beroperasi pada 2019. Sebelumnya, Lockbit diketahui telah melakukan peretasan pada perusahaan-perusahaan besar dan Lembaga Tinggi Negara, seperti perusahaan milik Elon Musk Space X, perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group, Bangkok Airways, dan lainnya. Bahkan saat ini, geng Ransomware menjadi ancaman siber di dunia. Seperti diberitakan di sejumlah media, Lockbit 3.0 mengklaim saat ini berhasil mencuri 1,5 terabyte data BSI.

Peretas memberi tenggat waktu sampai dengan 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC agar BSI memberikan sejumlah tebusan. Apabila sampai dengan waktu tersebut pihak korban tidak memberikan tebusan maka database akan dibocorkan.

“Jika kejadian ini benar terjadi, pihak BSI selaku korban tidak cukup hanya mengupayakan berfungsinya layanan kepada nasabah, tetapi juga harus mengupayakan langkah awal yaitu langkah hukum berupa laporan kepada pihak Kepolisian.” lanjut Rinto menjelaskan.

Tindakan Preventif BSSN

Tak hanya itu, Rinto pun menyebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu melakukan tindakan preventif untuk memitigasi risiko sebagai jaminan keamanan bagi BSI dari ancaman peretas yang akan mengambil keuntungan dengan melawan hukum. Sebab, kata dia, BSSN memiliki peran sebagai salah satu institusi pemerintah pengendali data dengan tugas menjaga keamanan siber.

“Illegal acces yang dilakukan oleh hacker tidak semata-mata menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kedaulatan sebuah negara. Dalam hal ini untuk memproteksi perekonomian dan keamanan pada perusahan dan Lembaga Pemerintah, juga menyangkut keselamatan dan keamanan data masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BSIcobisnis.comUU ITE

Related Posts

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

by Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin kerja sama strategis dengan PT Danareksa (Persero) selaku Holding BUMN...

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Deretan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2025

by Desti Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki bulan Desember 2025, daftar orang terkaya di Indonesia kembali menjadi sorotan. Para konglomerat dari berbagai sektor...

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Nicolas-Jacques Conté, Tokoh di Balik Lahirnya Pensil Modern

by Desti Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pensil modern yang digunakan hingga saat ini berawal dari inovasi Nicolas-Jacques Conté, seorang ilmuwan sekaligus insinyur asal...

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

by Desti Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah hiruk pikuk kota Teheran, Iran, berdiri sebuah toko pensil warna yang dikenal luas oleh para...

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut momen Natal dan Tahun Baru, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) menegaskan kesiapan jaringannya untuk mendukung kebutuhan komunikasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

December 17, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

December 18, 2025
Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Deretan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2025

December 19, 2025
BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

December 19, 2025
CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

December 19, 2025
BTN Bidik Jadi Bank Utama Holding Danareksa, Siapkan Pembiayaan Rp4,5 Triliun

BTN Bidik Jadi Bank Utama Holding Danareksa, Siapkan Pembiayaan Rp4,5 Triliun

December 19, 2025
Ombudsman RI Apresiasi BTN

Ombudsman RI Apresiasi BTN

December 19, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved