• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah, Presiden Prabowo: Tidak Beri Dampak Signifikan ke Daya Beli Masyarakat

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 31, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tujuan kenaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa, 31 Desember.

Prabowo meyakini bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, melindungi daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi.

“Komitmen kami adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebab itu, Prabowo menyampaikan telah berkoordinasi dengan DPR RI dan memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen khusus dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah (Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPNBM),” ujarnya.

Prabowo memberikan contoh barang-barang mewah yang dikenakan tarif 12 persen yaitu barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar atau motor yacht, dan rumah mewah yang nilainya jauh di atas golongan menengah.

“Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” tuturnya.

Selain itu, Prabowo menyampaikan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku.

“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku Saya ulangi, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu PPN 0 persen masih tetap berlaku,” ucapnya.

Tags: cobisnis.comPPNpresiden prabowo subianto

Related Posts

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suhu udara di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terasa semakin sejuk hingga dingin ketika sore beranjak...

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyoroti sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ketika...

Ilustrasi Kalendar 2026

Tak Ada Lagi Libur Nasional hingga Natal

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal merah...

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Transaksi rekening yang digunakan untuk menampung donasi bagi warga Pati, Jawa Tengah, yang akan mengikuti aksi 27...

Jang Dong Yoon mengumumkan rencana menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026, setelah menjalin hubungan sejak bertemu di drama The Tale of Nokdu.

Jang Dong Yoon Nikahi Kim Seung Yoon Oktober

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Korea Selatan Jang Dong Yoon mengumumkan rencana pernikahannya dengan aktris Kim Seung Yoon yang akan digelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

August 24, 2026
Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

August 26, 2026
Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

August 26, 2026
Ilustrasi Kalendar 2026

Tak Ada Lagi Libur Nasional hingga Natal

August 26, 2026
Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved