Suasana di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Jumat 24 April 2020. Terhitung mulai Jumat 24 April 2020, terminal ini tidak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke seluruh wilayah, terkait kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Twitter @kominfotik_jt)
SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
JAKARTA, Cobisnis.com - Operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di kawasan Gunung Anak...










