Suasana di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Jumat 24 April 2020. Terhitung mulai Jumat 24 April 2020, terminal ini tidak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke seluruh wilayah, terkait kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Twitter @kominfotik_jt)
11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Jelaskan Penyebabnya
JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 11 bank telah ditutup sepanjang 2026 hingga Agustus. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai pencabutan izin...












