Suasana di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Jumat 24 April 2020. Terhitung mulai Jumat 24 April 2020, terminal ini tidak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke seluruh wilayah, terkait kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Twitter @kominfotik_jt)
Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
JAKARTA,Cobisnis.com-Bank Mandiri menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional. Kebijakan tersebut...












