Suasana di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Jumat 24 April 2020. Terhitung mulai Jumat 24 April 2020, terminal ini tidak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke seluruh wilayah, terkait kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Twitter @kominfotik_jt)
Pilih Cincin Lamaran Jangan Asal, Ini 5 Panduan yang Perlu Kamu Tahu
JAKARTA, Cobisnis.com - Memilih cincin lamaran menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan hubungan dua orang. Cincin tidak hanya simbol...












