• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi pada Social Commerce

M Andhanu by M Andhanu
February 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi pada Social Commerce

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah tren belanja online yang semakin marak sejak pandemi Covid-19, platform media sosial pun mulai menyediakan fitur-fitur yang dapat digunakan untuk bertransaksi atau berjualan di dalam platform mereka. Aktivitas berjualan baik berupa barang maupun jasa tersebut kerap disebut dengan social commerce.

Dalam hal ini, brand atau pelaku usaha tidak menjadikan laman media sosial mereka sebagai etalase semata, melainkan konsumen dapat menyelesaikan seluruh proses pembelian tanpa meninggalkan aplikasi tersebut. Fenomena social commerce ini bisa dianggap sebagai pesaing baru bagi platform-platform e-commerce ternama seperti Shopee, Bukalapak, Lazada, dan Tokopedia.
Di sisi lain, di berbagai negara nyatanya model bisnis social commerce dinilai dapat menimbulkan berbagai risiko. Risiko ini termasuk dalam hal manajemen data.
Sebelum adanya model bisnis social commerce, media sosial telah memiliki akses data yang cukup luas terhadap para pengguna platformnya, termasuk kebiasaan, perilaku, dan berbagai data pribadi lainnya. Dengan adanya model bisnis social commerce, media sosial dinilai akan semakin memiliki kuasa dan akses atas data pengguna yang berasal tidak hanya dari layanan media sosial, tetapi juga terkait dengan transaksi pembelian mereka.
Pengumpulan data pengguna yang eksesif ini memiliki potensi penyalahgunaan, misalnya praktik monopolistik, seperti, cross-sharing data, tying and bundling, tracking self-preferencing, ataupun ranking manipulation yang berujung kepada praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan, penggunaan media sosial untuk berjualan pada dasarnya bisa disebut sebagai marketplace. Oleh karena itu, semestinya mereka juga harus mengikuti aturan-aturan yang tertuang dalam PP Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Artinya TikTok sendiri sebagai penyedia platform dia harus patuh pada aturan-aturan tersebut, dan membebankan aturan-aturan tersebut kepada usernya yang menggunakan akun mereka untuk jual beli secara online,” kata Wahyudi, di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
“Artinya secara internal, mereka mengelola itu dan mereka juga menerapkan aturan-aturan e-commerce, terkait dengan perlindungan data dalam konteks e-commerce di dalam marketplace mereka. Seharusnya TikTok juga melakukan hal yang sama begitu sehingga konsumen mendapatkan perlindungan. Termasuk yang terkait dengan perlindungan data itu juga harus diterapkan, ” kata dia.
Sejauh ini, Wahyudi menjelaskan, instrumen hukum yang bisa digunakan adalah PP Nomor 80 tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kemudian, sosial commerce juga harus tunduk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Selain itu juga dalam konteks perlindungan data hari ini kan platform harus sepenuhnya menerapkan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDT). Jadi sejauh mana juga TikTok mengikuti kewajiban-kewajiban mereka sebagai pengendali data dengan mengacu pada UU PDT,” kata Wahyudi.
Senada, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan social commerce harus diatur oleh pemerintah. Terutama, terkait penggunaan data pribadi di semua sektor termasuk di media sosial dan sejenisnya.
“Ya kita harus mendorong Pemerintah untuk mengatur, memungut dan mengawasi data. Karena memang era digital memang tantangan terbesar ialah keamanan data dan penyalahgunaan data pribadi,” kata Tulus.
“Karena kalau nanti ada penyalahgunaan untuk komersial mereka contohnya, dia dapat untung tapi merugikan pengguna dan juga nggak ada izin konsumen, karena dengan adanya UU data pribadi semua harus izin kepada pemiliknya,” kata Tulus.
Di sisi lain, sebelumnya Amerika Serikat juga dilaporkan telah melarang penggunaan platform TikTok pada gawai milik pemerintah federal atas alasan keamanan nasional. Pelarangan tersebut tidak terlepas dari dugaan bahwa TikTok telah melakukan pengambilan data yang eksesif dari penggunanya.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: CobisnisData pribadiLazadaTokopedia

Related Posts

IPOSS Sebut B50 Jadi Penggerak Baru Industri Sawit, Ekspor Diproyeksi Turun Tajam

Kendaraan Isuzu Diuji Pakai B50, Apa Hasilnya Sejauh Ini?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia atau IAMI masih melanjutkan pengujian penggunaan biodiesel B50 pada kendaraan produksinya. Hasil...

Kemenperin Gandeng Dua Negara Eropa untuk Perkuat SDM Industri RI

Kemenperin Gandeng Dua Negara Eropa untuk Perkuat SDM Industri RI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menggandeng Pemerintah Swiss dan Jerman untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia industri nasional....

Segera Bertaubat, Ini Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Taubat

Segera Bertaubat, Ini Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Taubat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shalat taubat menjadi salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam yang ingin memohon ampun atas...

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berhasil meraih dua penghargaan internasional dalam ajang AlphaSEA–20th Best...

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Kebiasaan Buruk Ini Bisa Memicu Lonjakan Hormon Kortisol

Sandwich Generation Hadapi Tekanan Finansial, Perlindungan Jadi Kebutuhan

July 20, 2026
New York Laporkan Tiga Kematian dalam Wabah Legionnaires di Upper East Side

Spanyol Taklukkan Argentina dan Raih Gelar Piala Dunia 2026 Lewat Gol Perpanjangan Waktu

July 20, 2026
Ramai Isu Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah, Minola Sebayang Akhirnya Bersuara

Ramai Isu Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah, Minola Sebayang Akhirnya Bersuara

July 20, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved