• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi pada Social Commerce

M Andhanu by M Andhanu
February 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi pada Social Commerce

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah tren belanja online yang semakin marak sejak pandemi Covid-19, platform media sosial pun mulai menyediakan fitur-fitur yang dapat digunakan untuk bertransaksi atau berjualan di dalam platform mereka. Aktivitas berjualan baik berupa barang maupun jasa tersebut kerap disebut dengan social commerce.

Dalam hal ini, brand atau pelaku usaha tidak menjadikan laman media sosial mereka sebagai etalase semata, melainkan konsumen dapat menyelesaikan seluruh proses pembelian tanpa meninggalkan aplikasi tersebut. Fenomena social commerce ini bisa dianggap sebagai pesaing baru bagi platform-platform e-commerce ternama seperti Shopee, Bukalapak, Lazada, dan Tokopedia.
Di sisi lain, di berbagai negara nyatanya model bisnis social commerce dinilai dapat menimbulkan berbagai risiko. Risiko ini termasuk dalam hal manajemen data.
Sebelum adanya model bisnis social commerce, media sosial telah memiliki akses data yang cukup luas terhadap para pengguna platformnya, termasuk kebiasaan, perilaku, dan berbagai data pribadi lainnya. Dengan adanya model bisnis social commerce, media sosial dinilai akan semakin memiliki kuasa dan akses atas data pengguna yang berasal tidak hanya dari layanan media sosial, tetapi juga terkait dengan transaksi pembelian mereka.
Pengumpulan data pengguna yang eksesif ini memiliki potensi penyalahgunaan, misalnya praktik monopolistik, seperti, cross-sharing data, tying and bundling, tracking self-preferencing, ataupun ranking manipulation yang berujung kepada praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan, penggunaan media sosial untuk berjualan pada dasarnya bisa disebut sebagai marketplace. Oleh karena itu, semestinya mereka juga harus mengikuti aturan-aturan yang tertuang dalam PP Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Artinya TikTok sendiri sebagai penyedia platform dia harus patuh pada aturan-aturan tersebut, dan membebankan aturan-aturan tersebut kepada usernya yang menggunakan akun mereka untuk jual beli secara online,” kata Wahyudi, di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
“Artinya secara internal, mereka mengelola itu dan mereka juga menerapkan aturan-aturan e-commerce, terkait dengan perlindungan data dalam konteks e-commerce di dalam marketplace mereka. Seharusnya TikTok juga melakukan hal yang sama begitu sehingga konsumen mendapatkan perlindungan. Termasuk yang terkait dengan perlindungan data itu juga harus diterapkan, ” kata dia.
Sejauh ini, Wahyudi menjelaskan, instrumen hukum yang bisa digunakan adalah PP Nomor 80 tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kemudian, sosial commerce juga harus tunduk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Selain itu juga dalam konteks perlindungan data hari ini kan platform harus sepenuhnya menerapkan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDT). Jadi sejauh mana juga TikTok mengikuti kewajiban-kewajiban mereka sebagai pengendali data dengan mengacu pada UU PDT,” kata Wahyudi.
Senada, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan social commerce harus diatur oleh pemerintah. Terutama, terkait penggunaan data pribadi di semua sektor termasuk di media sosial dan sejenisnya.
“Ya kita harus mendorong Pemerintah untuk mengatur, memungut dan mengawasi data. Karena memang era digital memang tantangan terbesar ialah keamanan data dan penyalahgunaan data pribadi,” kata Tulus.
“Karena kalau nanti ada penyalahgunaan untuk komersial mereka contohnya, dia dapat untung tapi merugikan pengguna dan juga nggak ada izin konsumen, karena dengan adanya UU data pribadi semua harus izin kepada pemiliknya,” kata Tulus.
Di sisi lain, sebelumnya Amerika Serikat juga dilaporkan telah melarang penggunaan platform TikTok pada gawai milik pemerintah federal atas alasan keamanan nasional. Pelarangan tersebut tidak terlepas dari dugaan bahwa TikTok telah melakukan pengambilan data yang eksesif dari penggunanya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisData pribadiLazadaTokopedia

Related Posts

Gita Wirjawan Bagikan Prinsip Hidup, Bangun Disiplin dan Jangan Takut Gagal

Gita Wirjawan Bagikan Prinsip Hidup, Bangun Disiplin dan Jangan Takut Gagal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gita Wirjawan menilai kegagalan bukan akhir dari perjalanan seseorang menuju kesuksesan. Sebaliknya, pengalaman jatuh dan melakukan kesalahan...

Bingung Mau ke Mana saat Liburan Akhir Tahun? Coba Lirik Destinasi Ini

Bingung Mau ke Mana saat Liburan Akhir Tahun? Coba Lirik Destinasi Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liburan akhir tahun bisa menjadi momen untuk menjelajahi destinasi luar negeri. Namun, wisatawan Indonesia perlu mempersiapkan dokumen...

Perang Mereda, Harga BBM Belum Ikut Turun, Apa Penyebabnya?

Perang Mereda, Harga BBM Belum Ikut Turun, Apa Penyebabnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Terbukanya kembali Selat Hormuz belum membuat harga bahan bakar minyak (BBM) dunia turun secara signifikan. Meski jalur...

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

by Rizki Meirino
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ANTAM (Persero) Tbk menghadirkan ATM Emas ANTAM di gelaran Snada Indonesia 2026 yang berlangsung di Istora...

Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Pecco Bagnaia Temukan Solusi Kebangkitan Ducati di Mandalika

by Desti Dwi Natasya
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap Ducati Francesco “Pecco” Bagnaia mengungkapkan perubahan yang membantunya bangkit di MotoGP Indonesia 2026 setelah menemukan solusi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

TNI AL Kerahkan KRI Bung Hatta Cari ABK Hilang

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Persija Bidik Kemenangan Keempat Beruntun Lawan PSIM

October 10, 2026
Bandara Riyadh Dihantam Rudal, 12 Orang Tewas dan 309 Luka

Bandara Riyadh Dihantam Rudal, 12 Orang Tewas dan 309 Luka

October 11, 2026
Jangan Salah! 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS

Jangan Salah! 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS

October 11, 2026
Presiden Palestina Mahmoud Abbas

Presiden Mahmoud Abbas Umumkan Tunda Pemilihan Legislatif Hingga September 2027

October 11, 2026
Gita Wirjawan Bahas Brain Rot akibat Kecanduan Medsos

Gita Wirjawan Bahas Brain Rot akibat Kecanduan Medsos

October 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved