• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pontjo Sutowo Masih Kuasai Hotel Sultan hingga 2024

Saeful Imam by Saeful Imam
January 11, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Pontjo Sutowo Masih Kuasai Hotel Sultan hingga 2024

Kisruh hotel sultan

JAKARTA, Cobisnis.com – Sengketa terkait pengalihan Hotel Sultan dari PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo ke pemerintah masih belum menemui titik terang meski tahun sudah berganti. Pengosongan atau pengalihan Hotel Sultan yang semula direncanakan oleh Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk mengeksekusi lahan Blok 15 Kawasan GBK telah meleset dari target. Saor Siagian, Kuasa Hukum PPKGBK, sebelumnya menetapkan batas waktu pengosongan Hotel Sultan pada Desember 2023. Alasannya, penyelesaian eksekusi ini terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari 2024.

Saor memberikan peringatan agar proses eksekusi dari PT Indobuildco tidak dipengaruhi oleh hasil Pemilu. “Kita tidak ingin [terpengaruh Pemilu 2024], itulah sebabnya Direktur Utama [PPKGBK] menetapkan batas waktu hingga Desember. Jadi, hindari janji atau iming-iming apa pun, terlepas dari siapa pun yang terpilih sebagai presiden,” ucap Saor saat mengunjungi Wisma Bisnis Indonesia pada 25 September 2023.

Namun, hingga akhir tahun lalu, Pontjo Sutowo tetap mempertahankan kendali legal atas bangunan dan lahan Hotel Sultan. Meskipun Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa lahan yang ditempati Hotel Sultan adalah Barang Milik Negara (BMN). Melalui kuasa hukumnya, Amir Syamsuddin, Pontjo Sutowo menyatakan bahwa pernyataan Kementerian Keuangan mengenai status lahan Hotel Sultan adalah keliru. Menurutnya, pernyataan tersebut hanya bersifat sepihak.

Amir menjelaskan bahwa dasar yang mendukung klaim bahwa lahan Hotel Sultan adalah BMN tidak benar. Selain itu, dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan tentang BMN, tidak ada catatan mengenai lahan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora sebagai bagian dari HPL No.1/Gelora. SK tentang Penetapan HPL No.1/Gelora sebagai BMN dikeluarkan pada tahun 2010, sementara pada saat itu lahan Hotel Sultan masih dalam perselisihan di Pengadilan Perdata.

Sementara itu, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin usaha PT Indobuildco telah diproses untuk dibekukan. Namun, Bahlil enggan memberikan informasi rinci mengenai kemajuan terbaru pembekuan usaha yang dimiliki Pontjo Sutowo. “Saya sudah lupa, karena setiap hari saya memiliki banyak pekerjaan, jadi saya perlu memeriksa terlebih dahulu. Saya akan cek di Deputi Pelayanan, karena setiap hari saya tidak hanya memikirkan Pak Pontjo,” ujar Bahlil singkat pada 27 Desember 2023.

Kontroversi sengketa lahan Hotel Sultan mencuat kembali tahun lalu ketika Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengumumkan bahwa pemerintah akan mengelola secara penuh Hotel Sultan setelah memenangkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco. Sekretaris Kemensesneg, Setya Utama, menjelaskan bahwa melalui putusan tersebut, HGB Hotel Sultan secara sah dimiliki oleh Negara melalui Kemensesneg.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menjelaskan bahwa berdasarkan bukti yang telah diperiksa, masa berlaku Hak Guna Bangunan Hotel Sultan di wilayah GBK telah habis. Oleh karena itu, gugatan yang diajukan oleh Pontjo Sutowo tidak lagi relevan untuk diperiksa oleh PTUN. Keputusan pengadilan menegaskan bahwa Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah tersebut berada di bawah kendali Kementerian Sekretariat Negara. Selama periode 2007-2023, PT Indobuildco tidak membayar royalti kepada Negara, yang pada saat itu diwakili oleh Kementerian Sekretariat Negara. “Karenanya, gugatan yang diajukan ke PTUN tidak relevan karena Setneg telah mengirimkan surat penjelasan bahwa masalah ini telah diputuskan dalam perkara perdata, dan HPL dari Setneg telah dikukuhkan dan disahkan oleh Pengadilan. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk diperiksa kembali di PTUN,” ungkapnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: hotel sultankistruh hotel sultanpontjo sutowo hotel sultan

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
Mengundurkan diri

3 Petinggi Multi Garam Utama (FOLK) Kompak Mundur, Kenapa?

December 17, 2025
Palu sidang.

Permohonan Pailit Sari Kreasi Boga (RAFI) Dicabut, Transparansi dan Manajemen Risiko Dipertanyakan

December 17, 2025
Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

December 17, 2025
Adu Harta Pemilik Alfamart dan Indomaret, Siapa Paling Kaya?

Terungkap, Ini Alasan Indomaret dan Alfamart Selalu Bersebelahan

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved