JAKARTA, Cobisnis.com – Seluruh personel Kepolisian Republik Indonesia akan menjalani pemeriksaan urine secara serentak menyusul terbongkarnya kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah tegas dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan oleh Divpropam Polri bersama jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan, dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas lembaga serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan satu koper berisi narkotika yang diduga untuk konsumsi pribadi. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin.
Meski hasil tes urine AKBP Didik, istrinya, dan dua mantan anak buahnya menunjukkan hasil negatif, hasil uji rambut menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba. Polisi juga telah mengantongi identitas seorang bandar yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada AKBP Didik.
Tes urine massal ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.













